Penadah Penggelapan Ayam Potong Ditangkap Petugas

Penadah Penggelapan  Ayam Potong Ditangkap Petugas

BANDAR SEIKIJANG (riaumandiri.co)-Pada akhir pekan lalu, Minggu (31/1), pegawai honorer yang bekerja di Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) Peternakan Kecamatan Bandar Seikijang, Muhammad Kizi (27) datang melaporkan kasus penggelapan ayam potong yang di duga dilakukan oleh tersangka Pur (31). Pur yang berprofesi sebagai penjaga kandang ayam potong ini disangkakan pasal 374 jo 372 jo 480 KUHP.

Demikian disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Seikijang, Senin (1/2), IPDA Irwanto Tanjung.

 Ditambahkan oleh mantan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras yang getol mengungkap peredaran jaringan narkoba ini, kronologis kasus penggelapan ayam potong yang melibatkan orang dalam atau penjaga kandang ayam ini.

Berawal dari kecurigaan pihak pelapor, pada Minggu (31/1) sekira pukul 03.00 WIB, usai panen ayam di kandang lalu menuju ruma untuk pulang sebentar. Namun, si pelapor kembali ke kandang ayam, karena perasaan atau firasat yang tak enak.

"Tak berapa lama setiba si pelapor di kandang ayam miliknya, tiba-tiba satu unit kendaraan roda empat jenis pick up dengan nomor polisi BM 9970 TO masuk ke kandang ayam dan langsung memuat ayam potong yang masih tersisa di kandang," jelas Kanit Tanjung.

Kemudian, lanjut Kanit Ipda Tanjung, si pelapor bersama warga sekitar mencoba menghadang mobil yang telah bermuatan ayam potong tersebut. Tak ayal lagi, dua orang, satu berprofesi sebagai pengemudi mobil diamankan si pelapor dibantu oleh masyarakat.

"Identitas kedua orang yang di amankan si pelapor bersama warga ini, yakni Agus Supriyono (45).

Warga Tenayan Raya, Pekanbaru dan Budi Santoso (34) warga Jalan Embun Pagi, Kelurahan Tangkerang, Pekanbaru. Namun, pelaku yang diduga penggelapan atas nama Pur dan Bawor melarikan diri dan petugas tengah mengejar keberadaan kedua pelaku penggelapan ayam potong ini," ungkap Kanit seraya mengatakan kedua pelaku yang diduga penadah hasik penggelapan ini sudah diamankan di Mapolsek Seikijang bersama barang bukti. (zol)