Dua Jabatan Masih Di-Plt-kan

11 Pejabat Hasil Seleksi Dilantik

11 Pejabat Hasil Seleksi Dilantik

PEKANBARU (HR)-Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi melantik 11 pejabat hasil seleksi Pejabat Tinggi Pratama tahap II, di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang dilaksanakan, Kamis (28/1), di aula lantai III, kantor Walikota Pekanbaru.

Dalam arahannya Wawako mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor Kpts.8214/bkd-pk/024, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kemudian juga bertujuan untuk membenahi struktur organisasi kapabilitas dan berkompeten.

"Kegiatan ini juga untuk mempercepat laju pembangunan di Kota Pekanbaru, saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar nantinya bisa bekerja sepenuh hati serta mampu memberikan kontribusi pada pembangunan. Sementara bagi pejabat yang turun jabatan seperti Pak Syukri Harto, jangan berkecil hati, ingat jabatan itu adalah amanah, bisa berubah," ujarnya.

Pelantikan itu, kata Ayat lagi merupakan suatu keharusan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, begitu juga dengan pilihan eselon telah melalui proses dan pertimbangan secara profesional dan proposional. Untuk itu  sebagai abdi negara harus selalu bekerja keras untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang sejahtera, tentunya dengan cara menjalankan tugas harus transparan dan meningkatkan upaya pengawasan.

Wawako juga mengimbau kepada pejabat yang dilantik agar bahu membahu dalam menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Pekanbaru yang diketahui saat ini semakin komplit. Artinya, jangan hanya senang dahulu, karena jabatan yang ditetapkan dalam pelantikan sewaktu-waktu akan dilakukan evaluasi ulang.

"Kepada pejabat yang terpilih, jalankan tugas dengan sebaik mungkin, karena jabatan tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia saja, melainkan juga diakhirat kelak yang harus pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT," kata Ayat.

Sebenarnya ada 13 jabatan yang diseleksi pada PTP tahap II, namun hanya 11 jabatan yang divenitifkan, sedangkan dua jabatan masih di-Plt-kan. Karena Komisi ASN merekomendasikan dari pemalar, untuk dua jabatan itu dinilai belum ada satupun pendaftar yang memenuhi kriteria. Sehingga di lakukan penundaan yakni untuk jabatan Asisten Bidang Administrasi Umum dan Dinas PU Cipta Karya.

Adapun 11 jabatan yang dilantik adalah, Destrayani Bibra sebagai Asisten Pemerintahan, Dedi Gusriadi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mutia eliza, sebagai Asisten Kesra, dan Azharisman Rozie, dilantik sebagai Kepala BKD.
Kemudian, Agus Pramono dilantik sebagai Kaban Kesbangpol, M Jamil sebagai Kaban BPT-PM, Yusrizal, sebagai Kaban Bappeda, Azmi sebagai Inspektural Inspektorat Kota, Abdul Jamal, sebagai Kadisdik, Ahmad Yani sebagai Sekwan.Sedangkan HM.Syukri Harto, MSi ditugaskan sebagai Staf Ahli di bidang pembangunan. Sementara untuk jabatan Sekretaris Kota (Sekko) yang sebelumnya dijabat Syukri Harto akan dilaksanakan kembali pada waktu yang tidak ditentukan. (adv/humas).