Hari Ini

Dewan Tetapkan Usulan Bupati Baru

Dewan Tetapkan Usulan Bupati Baru

sIAK (hr)-Hari ini, Rabu (27/1), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak menggelar sidang paripurna istimewa, dengan agenda pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Siak masa  jabatan  2016-2021 hasil Pilkada 9 Desember 2015 yang dimenangkan pasangan nomor urut 1 Syamsuar-Alfedri.

Agenda kedua pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Siak Periode 2011-2016, setelah itu DPRD Siak akan mengajukan usulan nama calon Bupati dan wakil Bupati terpilih ke Mendagri untuk dikeluarkan SK-nya dan dilantik.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Selasa (26/1). "Sesuai aturan sebelum diusulkan harus di paripurnakan terlebih dahulu, jadi besok (hari ini, red) kita gelar paripurna, setelah itu kita koordinasikan dengan instansi terkait, dan Kamis berkas usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil Bupati Siak masa  jabatan  2016-2021 kita antar ke pemerintah Provinsi Riau untuk diteruskan ke Mendagri," ucapnya.

Indra mengatakan, belum ada informasi pasti kapan jadwal dan tempat pelantikan. Hal itu merupakan wewenang Kemendagri, namun pihak DPRD Siak akan segera menyampaikan berkas hasil Pilkada Siak agar cepat di peroses.

Senada disampaikan Komisioner KPU Siak Devisi Sosialisasi dan Kampanye Ahmad Rizal. Ia menjelaskan, pelantikan Bupati terpilih adalah wewenang pemerintah Pusat, begitu juga dengan kapan dan dimana pelantikannya.

"Tugas KPU Siak sudah melaporkan berita acara keputusan dan semua persyaratan calon Bupati terpilih kepada DPRD Siak, selanjutnya berkas akan diterukan sampai kepada Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya. (lam)