Seorang Napi Kedapatan Konsumsi Sabu di Kamar Tahanan

Seorang Napi Kedapatan Konsumsi Sabu di Kamar Tahanan

Bagansiapiapi(riaumandiri.co)-Seorang warga binaan cabang Rumah Tahanan Bagansiapi-api, kedapatan menyimpan sabu-sabu beserta alat hisapnya di dalam kamar tahanan. Hasil penggeledahan, Polisi dan petugas Rutan menemukan dua bungkus plastik berisi serbuk haram.

Meski sudah berada di dalam Rutan, tidak membuat MS (45) berhenti mencicipi sabu-sabu. Buktinya, saat polisi dan petugas Rutan melakukan penggeledahan di kamar nomor 7 tempatnya berada, aparat menemukan satu bungkus sabu dan satu bungkus lagi ia simpan di dalam kotak rokok.

Terendusnya ulah MS bermula ketika petugas mendapati SMS dari salahseorang tak dikenal yang mengatakan bahwa MS, sedang mengkonsumsi serbuk haram tersebut. Menindaklanjuti ini, petugas segera melakukan penggeledahan di kamarnya.

"Atas temuan ini, yang bersangkutan kemudian diserahkan ke Mapolres Rohil untuk menjalani pemeriksaan untuk mengetahui darimana masuknya narkoba tersebut," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (25/1/2016) siang. "Kita juga menemukan mancis di sana," tambahnya.

Sempat saat itu MS tidak mengakui kalau sabu-sabu ini adalah miliknya. Setelah diintrogasi, pria pengangguran tersebut akhirnya mengakuinya. "Dugaan awal, narkotika itu dibawa masuk melalui pengunjung/tamu. Kita akan selidiki lagi. Apakah ada indikasi narkoba beredar di dalam Rutan," tutup Guntur.(grc/hen)