DANA BANTUAN WARGA MISKIN

Bupati: Tidak Ada Pemotongan

Bupati: Tidak Ada Pemotongan

 SELATPANJANG (HR)- Bupati Kepulauan Meranti H Irwan menegaskan, dana bantuan untuk warga miskin yang disalurkan melalui Kantor Pos tidak dilakukan pemotongan apapun juga. Masyarakat harus menerima penuh sesuai ketentuan pemerintah.

Jadi tidak ada pihak yang boleh menyunat pemberian pemerintah itu, dan jika ada yang mencoba memotong, jangan segan-segan melaporkannya.

Demikian penegasan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, kepada sejumlah wartawan, saat menyaksikan langsung pengambilan dana bantuan pemerintah pusat itu di kantor Pos Selatpanjang.

Bantuan yang diberikan itu tidak boleh berkurang, dan kepada masyarakat penerima bantuan itu juga diharapkan tidak akan memberikan jika ada pihak yang mencoba memberikan berbagai alasan. Semua yang dialokasikan itu sepenuhnya menjadi hal para warga yang telah ditetapkan menerimanya, kata Irwan.

Menurutnya, program PSKS merupakan program Presiden Jokowi, penyempurnaan dari Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang lebih dulu diluncurkan oleh pemerintah sebelumnya. Bantuan PSKS ditujukan untuk membantu keluarga miskin di Indonesia.

Bantuan tersebut sesuai dengan namanya, dalam bentuk simpanan keluarga, karena berupa simpanan maka dana tersebut juga tidak akan hilang meskipun keluarga penerima tidak mengambilnya pada waktu yang ditentukan.

Jumlah bantuan perbulan sebesar 200 ribu rupiah yang dicairkan per tiga bulan di seluruh Kantor Pos di Kabupaten kota se-Indonesia. Di Kabupaten Meranti sendiri, pencairan bantuan dapat dilakukan di Kantor Pos Cabang Selatpanjang, Jalan Merdeka.

Seperti diketahui sejak pagi ratusan masyarakat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah antri menunggu pencairan. Setibanya Bupati langsung menyapa para penerima bantuan Program PSKS dan berkesempatan memberikan bantuan secara simbolis kepada bapak Aheng dan Ibu Kamsiah warga Jalan Perjuangan.

Sambil menyerahkan bantuan secara simbolis sebesar 600 ribu rupiah kepada Aheng dan Kamsiah, Bupati Irwan berpesan bantuan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteran keluarga.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan juga meminta kepada para penerima bantuan PSKS tidak perlu berdesak-desakan di kantor Pos. Karena kapanpun bantuan dapat diambil dan tidak akan hilang, sebutnya lagi.

"Bagi penerima saya harapkan jangan berebut karena bantuan dapat diambil kapanpun dan uang tidak akan hilang karena dalam bentuk simpanan di Kantor Pos,"jelas Bupati. ***