Cabuli Anak Bawah Umur

Asisten Perusahaan Diburu Polisi

Asisten Perusahaan Diburu Polisi

RENGAT (HR)- Asisten PT Runggu HM (40), perusahaaan perkebunan yang berlokasi di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku,  diburu polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja Mawar (15).

Kasus pencabulan ini terjadi Selasa (5/1) lalu, dan baru dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku Jumat (22/1). Menurut pengakuan korban, saat kejadian ia ikut orangtuanya menumpang menonton televisi di rumah atau barak pelaku bersama teman-temannya, yakni MS (16) dan MR (15).

Korban bersama MS dan MR tertidur di depan televisi, dan pelaku mendekati dan membawa korban ke dalam kamar  lalu mencabulinya.

Sejak kejadian itu, korban tetap bungkam, namun akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya  kepada orangtuanya.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Suryasantoso, Minggu (24/1), membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, polisi membawa korban ke RSUD Indrasari Pematang Reba guna dilakukan visum.

Sementara unit Reskrim Polsek langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus menangkap pelaku, namun pelaku melarikan diri. “Sampai saat ini, kita terus mengejar pelaku yang diperkirakan kabur setelah mengetahui orangtua korban melapor,” ucapnya. (rez)