Kajari Akan Pelajari Kasus Yang Pernah Masuk

Zondri: SKPD Jangan Takut Gunakan Anggaran

Zondri: SKPD Jangan Takut Gunakan Anggaran

SIAK (HR)- Kajari Siak Zondri SH mengaku akan mempelajari berkas kasus yang pernah masuk ke pihaknya, khusus kasus yang memenuhi unsur akan diperoses. Hal ini dikatakan Zondri saat dimintai keterangan terkait beberapa kasus yang dinilai mengendap, Jumat (22/1).

"Ini hari ke 11 saya bekerja, nanti saya pelajari dulu kasus yang ada dan akan diperoses," kata Zondri.
Zondri menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengembangan PT. Persi sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, sementara satu kasus baru dugaan korupsi Banses e-learning kini masih dalam penyidikan. "Untuk kasus bansos e-learning pelimpahan dari Polres Siak, kini dalam penyidikan, Selasa besok bisa kita limpahkan," kata Zondri.

Di sisi lain, Zondri mengingatkan kepada unsur pemerintah daerah, jangan takut menggunakan anggaran, pihaknya Komit mendukung pembangunan yang direncanakan dan akan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
"Selaku pimpinan Kejari, saya berkomitment untuk mendukung pembangunan Siak, ini merupakan bentuk implementasi program Nawacitanya Presiden Jokowi JK," kata Zondri.

Kejari Siak telah membentuk Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), tim ini bertugas mengawal dan mengamankan pembangunan di daerah.

"Selama ini, di daerah-daerah, serapan anggaran minim, pejabat ketakutan menggunakan anggaran, sehingga berdampak pada pembangunan. Jika anggaran tidak digunakan, secara otomatis masyarakat yang dirugikan, perogram pemerintah tidak bisa dinikmati," kata Zondri.(lam)