Tak Mampu Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Presiden Ancam Copot Danrem dan Kapolda

Presiden Ancam Copot Danrem dan Kapolda

JAKARTA (HR) - Warning keras dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.  Presiden tak mau peristiwa yang berdampak kabut asap pada 2015 lalu terulang lagi.

Dia pun meminta semua petinggi TNI dan Polri di wilayah yang rentan kebakaran hutan untuk menjadi garda terdepan dalam penanggulangan masalah itu. Jika tidak mampu mengatasinya, Presiden meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk mencopot Pangdam, Danrem, Kapolda, hingga jajaran di bawahnya.

"Tahun 2015 memberikan pelajaran bagi kita semua betapa kita pontang panting, jungkir balik karena api yang sudah membesar di semua daerah dan lokasi. Jumlah titik api yang begitu banyak dalam satu provinsi.

 
Fakta 2015 betul-betul memberikan dampak yang sangat parah di daerah," kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan itu di hadapan ratusan petinggi TNI dan Polri dari wilayah rentan kebakaran hutan dan lahan, mulai dari Kodam, Kodim, Korem, Polda, Polres dan Polsek di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin  (18/1). Hadir juga para pemangku kepentingan lain mulai dari BMKG, BPPB dan pejabat pemerintah daerah, termasuk Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Danrem 031/WB Brigjen TNI Nurendi, Bupati Siak Syamsuar, Bupati Inhil HM Wardan, Pj Bupati Inhu Kasiarudin, Bupati Kuansing Sukarmis, serta sejumlah kepala daerah dan Kapolres/Dandim di Riau.

Jokowi menegaskan pentingnya pendeteksian dini terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dia meminta agar pihak TNI dan Polri bertanggung jawab mengatasi ini.

"Oleh sebab itu, tahun ini enggak mau kita seperti 2015 kemarin. Early warning, deteksi, pencegahan, kuncinya ada di situ. Jangan biarkan api sampai bergerak. Siapa yang harus bertanggung jawab? Kalau saya di daerah, TNI, Polri, dibackup BNPB. Yang namanya Pangdam, Kapolda, Danrem, Kapolres, Dandim, sampai ke bawah, Koramil, Polsek, semua digerakkan untuk mencegah ini. Tidak ada kata-kata tidak. Begitu api muncul kejar dia," tegas Jokowi.

Jokowi pun memberi ultimatum. Jika para petinggi TNI dan Polri di wilayah tersebut tidak mampu mengendalikan kebakaran hutan, maka akan dicopot dari jabatannya.

"Saya sudah janjian sama Kapolri dan Panglima TNI, ada reward and punishment. Yang terbakar semakin banyak, semakin gede, ganti, copot! Dari atas sampai ke bawah. Yang baik, tentu saja dipromosi. Ini kita kerja betul-betul kerja. Karena kemarin kita hampir di tiap lapangan. Jika pelaksanaan kurang, sampaikan ke BNPB. Karena BNPB enggak punya pasukan. Yang punya pasukan di TNI dan Polri," tegas Jokowi.

"Gubernur backup anggaran, bupati, walikota backup anggaran. Janjian saya dengan Panglima TNI dan Kapolri itu," tambahnya.

Dalam Rakor tersebut Jokowi juga mengatakan, saat ini pemerintah telah membentuk Badan Restorasi Gambut. Dengan hadirnya lembaga itu diharapkan masalah kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi seperti 2015 kemarin.

 "Kita juga harus lakukan perbaikan dan penataan ekosistem. Sekarang sudah punya Badan Restorasi Gambut. Langsung bekerja. Karena ini juga dilihat internasional," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, dirinya selalu menjelaskan kepada setiap kepala negara lain yang ditemuinya terkait masalah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

"Saya sampaikan memang kepada kepala negara lain bahwa yang terbakar bukan hutan, tapi lahan gambut. Yang sekali terbakar kalau tidak cepat diserbu bisa tiga meter atau lebih ke bawah terbakarnya. Sangat kesulitan kalau sudah membesar. Baik di Sumatera ataupun Kalimantan. Tahun ini tidak boleh terjadi lagi,"  jelas Jokowi.

Jokowi juga mengatakan, pejabat di daerah mulai dari TNI, Polri hingga pemerintah daerah untuk turun ke lapangan.
"Apabila terjadi di daerah, jangan tunggu waktu hingga berminggu-minggu, berbulan-bulan. Dalam kurun hari langsung, minta bantu, dan jelas arahnya. Nanti diarahkan langsung oleh Menko. Hilangkan ego sektoral, sehingga pencegahan bisa lebih efektif. Jangan hanya memantau dari belakang meja. Saya minta lihat dan turun ke lapangan," tegas Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan proses hukum harus ditegakkan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. "Proses penegakan hukum terus dilaksanakan. Yang bersalah ditindak tegas dan lakukan langkah tegas juga baik sanksi administrasi, pidana maupun perdata, agar tindakan yang sama tidak berulang lagi," kata Jokowi.

"Mari bekerja, jangan menunggu sampai kabut asap datang lagi," tambahnya.
 (dtc/rep/kom)