Organisasi Terlarang

DPRD Ingatkan Warga Waspada Gafatar

DPRD Ingatkan Warga Waspada Gafatar

BAGANSIAPIAPI(HR)-Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, mengingatkan kepada masyarakat Rohil waspada terhadap organisasi Gerakan Fajar Nusantara yang kini ramai disorot. Apalagi MUI sudah menyebutkan Gafatar sebagai aliran sesat, dan pemerintah menyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Saati ini sedang hangat-hangatnya pemberitaan di media tentang munculnya sebuah ormas baru yang bernama Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar," kata Abdul Kosim, Sabtu (16/1).

Ia menambahkan, ormas Gafatar ini secara ideologi sangat berbahaya dalam mempengaruhi masyarakat. Terlebih para generasi muda yang sedang mencari jati diri. Dengan pemahaman mereka terhadap keberadaan Tuhan, akan sangat berbahaya nantinya. Apalgi bagi generasi muda yang kurang akan pemahaman agama.

Menurutnya, tidak heran jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan jika Gafatar itu sesat dan meresahkan masyarakat.

"Dari segi pemahaman mereka saja tentang agama dan konsep ketuhanan itu saja sudah beda. Yang membuat prihatin adalah beranjak dari pemahaman dangkal itu mereka merekrut anggota baru. Kalau begini apa tidak bahaya namanya," tambah Kosim.

Ia juga berharap, Pemerintah Rohil mulai melakukan imbauan menyeluruh kepada masyarakat, agar tidak ada yang kontaminasi dengan ideologi Gafatar di Rohil. "Okelah jika di Rohil belum ada organisasi itu, tapi kita harus waspada. Bisa jadi sudah ada agen rekrutmen mereka di antara kita dan anak-anak kita," tambahnya lagi.

Kepada masyarakat, ia juga meminta melihat secara menyeluruh latar belakang sebuah ormas, jika ada orang mengajak untuk bergabung. "Jika itu sebuah gerakan sosial untuk membantu orang lain, ya tak masalah, tapi kalau sudah menjurus kepada satu tujuan yang melanggar hukum dan menyimpang dari kepercayaan yang kita anut, itu sudah salah besar. Hindari Ormas itu," tutupnya. (zmi)