Gulat Beberkan Suap untuk Annas

Zulher Akui Dihubungi Duta Palma

Zulher Akui Dihubungi Duta Palma

JAKARTA (HR)-Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher, mengakui dirinya pernah dihubungi manajemen PT Duta Palma. Ketika itu, ia diminta merekomendasikan lahan milik perusahaan perkebunan sawit itu, masuk dalam revisi kawasan hutan yang diajukan ke Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Hal itu diungkapkannya saat memberi kesaksian dalam persidangan dugaan suap alih fungsi lahan, dengan terdakwa Gulat Manurung, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/1). Kehadiran Zulher, sebelumnya juga sudah diminta Gulat Manurung dalam persidangan sebelumnya. Karena menurut Gulat, Zulher turut berperan dalam merekomendasikan PT Duta Palma dalam revisi kawasan hutan di Riau ke Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Persidangan dimulai pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan Zulher sebagai saksi terakhir yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Saat ditanya hakim, mengapa Zulher menghubungi Gulat dan bukan langsung menghadap ke Gubri nonaktif Annas Maamun untuk merekomendasikan lahan milik PT Duta Palma tersebut, Zulher mengatakan hal itu disebabkan ia melihat hubungan antara Annas Maamun dan Gulat Manurung sangat dekat.

Zulher mengumpakan, hubungan antara Annas Maamun dan Gulat Manurung bagaikan ayah dan anak. Bahkan, hampir setiap Gubri nonaktif Annas ke mana-mana, biasanya ada Gulat Manurung ikut mendampingi.

"Pak Surya (Surya Darmadi, Dirut PT Duta Palma, red) bertanya Yang Mulia, siapa yang dekat dengan Pak Gubernur. Saya bilang Gulat Manurung. Lalu saya tanya Pak Gulat, bisa tidak dibantu PT Duta Palma. Katanya harus tanya Cecep Yang Mulia," terang Zulher.

Saat ditanya kembali oleh majelis hakim, mengapa harus melalui perantara orang lain, sementara Zulher sendiri adalah Kadisbun Riau yang notabene pembantu Gubernur Riau, Zulher kembali mengatakan selama ini dia melihat hubungan Gulat dengan Gubri nonaktif saat akrab.

Mantan Sekda Kabutapen Kampar ini juga mengakui, kalau dirinya pernah melakukan pertemuan dengan PT Duta Palma untuk pengajuan lahan milik PT Duta Palma. "Sekitar Bulan September saya bertemu dengan PT Duta Palma pada malam hari. Hanya sekali itu Yang Mulia," ungkapnya.

Ditambahkan Zulher, setelah itu tidak ada lagi pertemuannya dengan PT Duta Palma. Namun, PT Duta Palma pernah bertemu dengan Gubri nonaktif Annas Maamun. Ketika itu, Zulher mengaku tak mengikuti pertemuan itu.

Saat ditanya tentang uang yang disebut-sebut diberikan PT Duta Palma kepada Gubri nonaktif Annas Maamun, Zulher mengatakan, terkait uang itu, ia tidak mau ikut-ikutan. "Kalau terkait masalah uang, saya tidak ikut Yang Mulia, saya hanya menunjukan saja syarat-syaratnya," ujarnya.

Seperti saat jaksa menanyakan, tentang kepengurusan lahan milik PT Duta Palma untuk dimasukan dalam revisi kawasan hutan di Riau, Zulher mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu," katanya.

Namun, Zulher mengaku kalau Direktur PT Duta Palma Surya Darmadi menenuinya untuk mengetahui syarat-syarat untuk mengajukan kawasan hutan. Tapi dia mengatakan, tidak tahu dan menyuruh menanyakan ke pihak yang berwenang.

"Saya tanya apakah dalam mengajukan kawasan lahan perkebunan sudah ada rekomendasi dari bupati, Pak Surya mengaku sudah ada rekomendasi bupati sehingga saya arahkan ke dinas Kehutanan dan Bappeda," sebutnya.

Dibeberkan di Sidang
Yang mengejutkan, Gulat Manurung membenarkan pihak PT Duta Palma meminta tolong kepadanya memasukkan lahan perusahaan dalam daftar permohonan revisi alih fungsi lahan hutan di Riau. Pasalnya, lahan milik Duta Palma belum berstatus dapat ditanami sawit. Gulat juga membeberkan permintaan uang dari Gubri nonaktif Annas Maamun untuk memuluskan pengajuan revisi alih fungsi kawasan hutan.

Dikatakan, sebagai pihak pemohon, PT Duta Palma menjanjikan kesanggupannya membayar duit pelicin senilai Rp8 miliar. Duit tersebut diserahkan melalui Gulat. Namun hingga 18 September 2014 lalu, PT Duta Palma baru membayar sebesar Rp3 miliar.

Karenanya, demi menutupi kekurangan senilai Rp 5 miliar, Gulat meminjam duit ke rekannya, Edison Marudut. Lantas, Gulat pun mengantugi duit Rp100 juta sebagai perantara suap.

Menelisik kepentingan Gulat di balik itu, Hakim Ketua Supriyono bertanya kepada Gulat. "Kenapa Saudara sampai berani mencari pinjaman untuk membantu orang lain? Apakah Saudara juga ada kepentingan terhadap itu?" tanya Hakim Supriyono.

Menanggapi pertanyaan hakim, Gulat berbelit. "Yang terpikir saat itu saya cuma mencari uang pinjaman," ujar Gulat. Tak puas, hakim pun mencecar kembali.

"Secara rasional, jika seseorang berusaha mencarikan pinjaman untuk orang pasti ada kepentingannya. Meskipun dari uang yang dijanjikan Rp 8 miliar baru direalisasikan Rp 3 miliar," tegas hakim Supriyono. Gulat pun terdiam.

"Saudara ini kan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit, juga dosen. Tapi tidak membela kepentingan rakyat kecil, malahan berencana membantu PT Duta Palma yang meminta bagian lahan seluas 18 ribu hektare," kata hakim Supriyono.

Gulat Manurung juga mengakui hubungannya dengan Gubri nonaktif Annas Maamun memang dekat, Bahkan saking dekatnya, Gulat menyebut Annas selalu meminta bantuannya. Menurutnya, kedekatannya dengan Annas Maamun itu terjadi saat Annas masih menjabat Bupati Rokan Hilir.
"Ya cukup dekat. Terkadang saya juga bingung. Dia punya pembantu, punya ajudan sebagai Bupati tapi kadang kalau membelikan nasi, aku diteleponnya pula. Saya juga heran," ujarnya. (rtc, cnn, sis)