Tanggapi Adanya Pungutan Rp570 Ribu

DPRD Kunjungan Mendadak ke SMAN 1 Teluk Kuantan

DPRD Kunjungan Mendadak ke SMAN 1 Teluk Kuantan

TELUK KUANTAN (HR)-Komisi A DPRD melakukan kunjungan mendadak ke SMAN 1 Teluk Kuantan, Selasa (12/1), menanggapi laporan warga yang mengeluhkan pungutan pembelian buku sebesar Rp570 ribu .

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi A Musliadi. Kedatangan disambut Kepsek SMAN 1 Teluk Kuantan Ergusneti.

"Kita sudah klarifikasi ternyata ada kesepakatan dengan wali murid, gunanya membeli buku," kata Ketua Dewan ingin mempertanyakan kebenaran laporan masyarakat dan apa yang menjadi dasar sehingga ada pungutan sebesar itu.

Namun demikian mungkin ada orang tua mengeluh, karena tidak semua orang tua siswa yang mampu, sehingga ada keluhan. Ke depan berharap, seandainya ada keberatan jangan sampai diumbar kesana kemari, sampaikan langsung ke sekolah.

"Boleh saja meningkatkan proses belajar tapi lihat kalau ada orang tidak mampu, jangan orang kaya mengaku miskin, tidak sembarangan meletakan pungutan saat ini," katanya.

Kepsek SMAN 1 Teluk Kuantan Ergusneti membenarkan adanya pungutan siswa. Pungutan untuk membeli buku, sebab pemerintah hanya membantu buku wajib A dan B.

Menanggapi hal ini, Komisi A mempertanyakan keberadaan dana BOS. Jika hal ini bisa ditanggulangi dana BOS, maka siswa dibebaskan dari segala pungutan.

"Tidak masuk dalam Juknis dana BOS. Dana BOS hanya bisa untuk buku referensi seperti kamus. Kalau boleh dana BOS, akan lebih mudah lagi,"jawab Ergusneti.

Adanya dugaan intimidasi, Musliadi menyatakan pihak sekolah melarang siswa ikut ujian jika tidak melunasi uang tersebut. Hal ini langsung dibantah oleh Ergusneti. Ia menyatakan selama ini tidak ada siswa yang tak ikut ujian.

"Itu tak ada. Kami pikir, kami cukup toleransi. Bahkan ada yang kami bebaskan dari biaya buku, sebab orangtuanya datang dan menyatakan tidak mampu,"ujar Ergusneti. (rob)