Dihadiri Presiden Jokowi

Groundbreaking Tol Pekanbaru-Dumai Direncanakan 25 Januari

Groundbreaking Tol Pekanbaru-Dumai Direncanakan 25 Januari

PEKANBARU- Peletakan batu pertama atau groundbreaking jalan tol Pekanbaru-Dumai direncanakan akan digelar pada 25 Januari mendatang. Bila tidak ada aral melintang, hal itu akan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo.

Demikian salah satu hasil hearing Komisi D DPRD Riau dengan Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Senin (11/1).

"Untuk rencana pembangunan jalan tol Pekanbaru Dumai yang akan dibangun sepanjang 32 kilometer, ground breaking direncanakan dibangun 25 Januari dilaksanakan Presiden Jokowi," ungkap Wakil Ketua Komisi D, Hardianto, usai pertemuan.

Dari total jalan sepanjang 126 kilometer, untuk tahap pertama akan dibangun sepanjang 32 kilometer, yang menghubungkan Pekanbaru-Kandis. Rencana pelaksanaan ground breaking ini merupakan yang kedua kalinya, setelah rencana awal gagal dilaksanakan pada Desember 2015 lalu.

Namun demikian, Hardianto mengakui, rencana pembangunan jalan itu masih menyisakan pertanyaan. Khususnya  terkait amdal. Sebab, Amdal baru bisa disusun bila sudah ada ketentauan mengenai Rencana Tata Ruan dan Wilayah (RTRW). Sementara sejauh ini, RTRW Riau belum jelas arahnya.

"Yang kita tanyakan, apa acuan pemerintah pusat untuk pelaksanaan pembangunan jalan tol itu," ujarnya.

Namun ia juga mengakui, pembangunan jalan tol itu bisa saja dilakukan meski Amdal dan RTRW belum tuntas. Dalam hal ini, istilahnya pemerintah pusat menggunakan sistem pinjam pakai. "Namun, kan lebih cantik jika semua ketentuan terpenuhi," tambahnya.

Apalagi, selama ini Riau selalu terkendala ketika menghadapi proyek besar, karena RTRW yang belum kunjung pasti.

"Cuma bicara tol sumatera dan pembangunan jalan kereta api trans sumatera ini kan kepentingan daerah dan kewajiban pusat. Kalau benturannya kepada RTRW, pusat harus mencarikan solusi dan jangan dibiarkan," ujarnya lagi.

Menurutnya, terkendalanya RTRW Riau juga diakibatkan tidak ada koordinasi.Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan seolah-olah terpisah-pisah seakan-akan ada blok satu sama lain.

"Harusnya, mereka saling berkordinasi, jika terkendala di salah satunya itu dikoordinasikan, misalnya terkendala di kehutanan itu dikoordinasikan dengan Kementerian PU," tutur Hardianto.

Padahal, Presiden sudah  menegaskan pada tahun 2016 ini jalan kereta api itu dibangun. Menurut Hardianto, daerah tidak punya pilihan menolak apa yang menjadi tanggung jawab daerah kepada pusat.

"Kalau itu penegasan presiden kita apresiasi, cuma kita tunggu buktinya. Desakan kita apa yang menjadi hak daerah dan pembangunan apbn itu tolong segera direalisasikan," pungkas Hardianto. (rud