Sudah Dilarang, Uber dan GoJek Masih Saja Beroperasi di Pekanbaru

Sudah Dilarang, Uber dan GoJek Masih Saja Beroperasi di Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kendati sudah keluar himbau resmi dari pemerintah Kota Pekanbaru, terkait larangan operasional transportasi berbasis online seperti Uber dan Go-Jek, namun tetap saja aktifitas mereka masih tampak di sejumlah tempat. Walau terkesan sembunyi-sembunyi.
 
Bahkan, kalangan dari DPRD Kota Pekanbaru juga sudah sering menghimbau pengusaha taksi online untuk tidak beropersi sebelum mengantongi izin operasional.
 
Seperti yang dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Herwan Nasri, yang mengaku menyesalkan masih adanya taksi online beroperasi di Kota Bertuah hingga saat ini.
 
"Padahal, Walikota Firdaus MT sudah menegaskan, melarang untuk sementara operasional taksi online jenis Uber tersebut, jelang dibuat regulasinya. Namun kita lihat masih saja ada yang beroperasi," kata Herwan Nasri, Jumat (9/6).
 
Menurut Herwan, jika masih ada yang beroperasi tentu dipertanyakan bagaimana pengawasan oleh Dishub. Apakah memang bekerja, atau malah kucing-kucingan.
 
"Memang sesuai hasil tangkapan taksi online 8 unit oleh Dishub kemarin, tentu kita apresiasi. Namun hal ini mengindikasikan, bahwa taksi online tersebut masih beroperasi. Seharusnya Dishub sudah bisa mengantisipasinya, sehingga tidak ada satu pun yang beroperasi," sebutnya lagi.
 
Dijelaskan Herwan, jika memang Pemko melalui Dishub dan OPD terkait lainnya mau dan komit melarang taksi online beroperasi, tinggal memanggil operatornya.
 
"Panggil mereka dan berikan teguran. Jika masih membandel, lakukan upaya penutupan paksa kantor operasionalnya. Tapi sejauh ini tidak dilakukan. Dishub selama ini hanya sifatnya menghimbau. Siapa yang akan taat jika hanya himbauan," tegas Herwan.
 
Kepada Dishub, Komisi IV sangat menekankan, agar tidak main-main dalam melaksanakan tupoksinya. Apalagi mengenai penertiban taksi online ini. Jika salah dalam bertindak, maka akibatnya akan fatal. Apalagi jika sampai terjadi gesekan di masyarakat.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Juni 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang