Dewan Minta Gaji Pegawai Segera Dibayar

Dewan Minta Gaji Pegawai Segera Dibayar

BENGKALIS (HR)-Seperti juga tahun-tahun sebelumnya, ketika di awal tahun keterlambatan pembayaran gaji baik ASN maupun tenaga sukarela kerap terjadi. Termasuk juga awal tahun 2016 ini, kendati sudah memasuki tanggal 11 Desember, namun gaji belum juga dibayarkan.

Terkait persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra
Gunawan mengaku banyak menerima keluhan dari sejumlah ASN terkait lambatnya pembayaran gaji. Tidak hanya para guru, sebagian pegawai lingkup Pemerintah Daerah juga mengaku resah.

“Persoalan keterlambatan pembayaran gaji pegawai ini terjadi setiap tahun ketika awal-awal tahun seperti sekarang ini. Sejatinya hal

semacam ini bisa diatasi, tergantung kesiapan atau sigap tidaknya sekretariat menangani hal ini,” ujar Indra, Senin (11/1).

Dikatakan, kalau APBD yang menjadi alasan, APBD Bengkalis kata Eet sudah diketuk pertengahan bulan Desember 2015. Setelah disahkan lalu diverifiakasi ke Provinsi Riau dan paling lambat waktunya sekitar 2 minggu.

“Artinya, sudah sejak akhir Desember 2015 atau paling lambat awal Januari 2016 APBD kita sudah kembali (selesai verifikasi), tapi
mengapa prosesnya seperti tidak berjalan, mengapa belum bisa digunakan sehingga pembayaran gaji terlambat,” sebutnya.

Dari beberapa informasi yang diterima, belum bisa digunakannya APBD sehingga pembayaran gaji belum bisa dilakukan karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2016 belum ditandatangani. Akibatnya, seluruh kegiatan atau hal-hal yang berkaitan dengan APBD belum bisa dilaksanakan.

“Kalau memang DPA belum ditandatangani ya mohon disegerakanlah, jangan setiap tahun berulang-ulang kejadian seperti ini. Pegawai daerah lain sudah terima gaji, di tempat kita malah belum pasti entah kapan,” imbuh pria yang akrab disapa Eet ini.

Selain soal gaji, Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis ini juga mengingatkan Pemkab Bengkalis untuk segera mempersiapkan dokumen lelang, sehingga proses lelang segera bisa dilakukan di ULP.
“Tak guna anggaran kita sahkan bulan Desember, kalu toh proses lelang kita lakukan bulan Juni atau Juli. Budaya-budaya tak elok seperti itu hendaknya kita tinggalkan, kalau bisa cepat mengapa diperlambat,” papar Eet lagi.***