Selama Sembilan Bulan di Sumbar

827 Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi

827 Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi

Padang (HR)-Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana atau BPPr dan KB, Sumatera Barat mencatat terdapat 827 kekerasan terhadap perempuan dan anak di 19 kabupaten/kota provinsi tersebut sejak Januari hingga September 2015.

"Dari total kasus tersebut, 426 di antaranya ialah kasus kekerasan terhadap anak dan 401 kasus kekerasan terhadap perempuan yang meliputi lima macam kekerasan," kata Kepala BPPr & KB Ratna Wilis di Padang, baru-baru ini.

Ia merinci dari kasus yang ditemukan pada 2015 tersebut ialah 313 kasus pada perempuan dan 156 pada anak terkait kekerasan fisik, tujuh kasus pada perempuan dan 11 pada anak terkait kekerasan psikis, 35 kasus pada perempuan dan 246 pada anak terkait kekerasan seksual, 45 kasus pada perempuan dan 13 pada anak terkait penelantaran serta satu kasus pada perempuan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari keseluruhan kasus itu, katanya menambahkan, yang paling miris ialah kasus pelecehan seksual terhadap anak yang mencapai lebih 50 persen dari total kekerasan pada anak.

Kasus ini mendorong pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi di setiap kabupaten/kota melalui BPPr & KB masing-masing wilayah untuk memberi pengawasan dan imbauan pada masyarakat dalam menjaga anak dan kemenakan mereka.

Khusus untuk anak-anak terutama tingkat PAUD dan sekolah dasar, BPPr & KB tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah mengimbau guru-guru untuk mengajak siswa agar tidak malu berteriak jika ada orang-orang yang tidak dikenal mengganggu dan mengajak untuk pergi.

Selain itu, BPPr & KB telah membuat program-program unggulan dalam meningkatkan pelayanan di pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak kabupaten/kota dengan menyediakan penanganan pengaduan dan melakukan rujukan ke layanan kesehatan jika terjadi kekerasan fisik yang butuh penanganan lebih lanjut.

"Untuk program itu, kami telah menyediakan setiap fasilitas yang dibutuhkan serta bekerjasama dengan berbagai instansi terkait di antaranya pemerintah kabupaten/kota, Kejaksaan Tinggi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Polda, Kementerian Agama dan sebagainya," jelasnya.

Namun dari data hingga September 2015 tersebut, BPPr & KB menemukan penurunan jumlah kasus dari 2014 yaitu sebanyak 1.287 kasus dengan rincian 780 kasus kekerasan pada perempuan dan 507 kekerasan pada anak.

Dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi setiap tahunnya, ia mengimbau agar pengawasan terhadap anak dilakukan mulai dari keluarga dan orang-orang terdekat dan perlu pembelajaran agama yang lebih mendalam bagi tiap individu.

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise berusaha menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan pendekatan berbasis masyarakat dan bersinergi dengan pusat pelayanan terpadu di daerah.

Ia mengatakan untuk memandang tingkat kekerasan perlu dilakukan pendekatan di satu desa, yang di dalamnya ada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan LSM dan langkah konkret dalam menekan kekerasan di berbagai daerah itu ialah dengan adanya kesadaran, komitmen bersama dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. (ant/ivi)