jabatan Plt Sekda Berakhir

Pj Bupati: Saat Ini Proses Perpanjangan

Pj Bupati: Saat Ini Proses Perpanjangan

RENGAT(HR)-Posisi jabatan Plt Sekretaris Daerah Indragiri Hulu berakhir 21 Desember 2015. Terkait hal ini, Pj Bupati Inhu Kasiarudin mengatakan, jabatan itu sudah habis dan saat ini proses perpanjangan masa jabatan Isdjarwadi sebagai Plt tengah dilakukan.

Kasiarudin menegaskan, masa jabatan Plt Sekda tengah dilakukan. "Sedang dalam proses, dan sudah dua minggu ini berjalan dan sedang ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," paparnya.

Apakah akan diperpanjang atau digantikan dengan orang yang baru, Pj Bupati menyebut, Isdjarwadi masih menjabat sebagai Plt Sekda. Bila nanti proses itu sudah selesai, akan disampaikan ke Gubernur untuk disetujui. Ia berharap, proses ini dapat selesai secepat mungkin. Ditambahkan, kondisi ini tidak akan menghalangi proses verifikasi di provinsi.

"Tidak apa-apa, jadi kalau sudah diproses dan bila nantinya ada pertanyaan inikan sedang dalam proses," ucap Kasiarudin. Adapun terkait administrasi, nanti akan diberi petunjuk prosesnya diketahui pimpinan.

Prihal tersebut dipertanyakan Andi Hakim, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu. Ia meminta ketegasan Pj Bupati Inhu. Menurutnya, masa jabatan Plt Sekda Inhu yang dipegang Isdjarwadi akan menghambat proses verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu yang kini tengah berada di provinsi. "Beberapa waktu lalu, APBD Inhu sudah disampaikan ke provinsi untuk kemudian diverifikasi.

Namun bila belum ada kejelasan soal jabatan Plt Sekda ini, dan bila ada yang dipertanyakan oleh pihak provinsi maka hal ini tentunya akan memperlambat verifikasi," ucapnya, Minggu (3/12).
Menurutnya, Plt Sekda sebagai ketua TAPD yang memiliki peranan penting dalam proses pengesahan maupun verifikasi APBD.

 Ia berpendapat, bila proses verifikasi nantinya akan terhambat, maka kondisi ini akan berdampak pada penggunaan APBD Inhu 2016. "Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai, untuk itu kita meminta Pj Bupati Inhu bersikap tegas dalam mengisi kekosongan ini," ucapnya.

Ia mengetahui soal kekosongan jabatan ini semenjak dilakukannya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu dengan tim TAPD pada tanggal 27 Desember 2015. "Saat itu, Isdjarwadi selaku ketua TAPD tidak hadir dan diwakilkan oleh sekretaris TAPD, saat itu saya mendapat kabar kalau Isdjarwadi tengah berada di luar kota," ujarnya. (adv/hms)