Polres Musnahkan Ratusan Miras dan Petasan

Polres Musnahkan Ratusan Miras dan Petasan

DUMAI (HR)-Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi memimpin langsung pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek yang berhasil disita dalam operasi cipta kondisi dalam rangka operasi lilin Siak tahun 2015 Polres Dumai.

Pemusnahan dipusatkan di lapangan Mapolres Dumai Jalan Jenderal Sudirman, Dumai. Hadir pada kesempatan itu, Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus, Perwakilan Kajari Dumai, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Dumai dan undangan lainnya.

"Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil pelaksanaan cipta kondisi operasi lilin Siak tahun 2015. Dimana pelaksanaan kegiatan oeprasi tersebut dilaksanakan mulai 28 hingga 30 Desember 2015." ujar Kapolres Dumai, AKBP. Suwoyo, SIK. M.Si.

Minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 827 botol atau kaleng dan 10 jeregen miras. Diantaranya Bir anker stout sebanyak 106 botol, bir anker putih sebanyak 211 botol.

Bir hitam mer Guinness sebanyak 157 kaleng, bir putih merk Tiger sebanyak 350 kaleng, wisky sebanyak 3 botol dan tuak sebanyak 10 jeregen besar. Selain miras, Polres Dumai juga memusnahkan petasan sebanyak 671 pack berbagai merk dan jenis.

Selanjutnya pemusnahan dilakukan dengan cara digiling menggunakan gledor disaksikan seluruh undangan yang hadir. Lalu dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Dumai, Pj Walikota Dumai, perwakilan Dandim Kota Dumai, perwakilan Kajari Dumai dan perwakilan ketua Pengadilan Nageri Dumai.

Terakhir Kapolres Dumai AKBP Suwoyo mengatakan minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang sitaan disejumlah tempat pada operasi cipta kondisi selama Desember 2015. Tukasnya

Sementara itu, Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi penjual miras di Dumai tanpa izin resmi. "Kita berharap pemusnahan ini mampu memberikan efek jera bagi penjual miras tanpa izin," tutupnya.(zul)