BKD Tindak lanjuti Rencana Evaluasi Honorer

BKD Tindak lanjuti  Rencana Evaluasi Honorer

Pangkalan Kerinci (HR)-Rencana Bupati HM Harris yang ingin melakukan perampingan atau evaluasi pegawai honor di jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang berlaku untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) langsung disikapi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Upaya serius BKD dalam menindaklanjuti evaluasi kinerja tenaga honor di seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Pelalawan ini dengan disuratinya seluruh SKPD agar seluruh SKPD dapat melakukan upaya evaluasi setelah surat edaran yang disampaikan sudah diterima oleh seluruh SKPD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri kepada awak media mengatakan pada bulan November lalu pihaknya telah menyurati seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Pelalawan agar melaporkan hasil evaluasi kinerja tenaga honorer.

Laporan ini dibutuhkan untuk dievaluasi Pemkab Pelalawan untuk mengeluar kan rekomendasi terkait kontrak tenaga honorer apakah kontrak diperpanjang ataupun diputuskan.

"Kita sudah surati setiap SKPD, karena Januari 2016 masa habis kontrak tenaga honorer ada yang sudah habis. Jadi seluruh SKPD akan melaporkan absensi, disiplin serta kinerja tenaga honorer di SKPD-nya masing-masing. Pemkab akan menseleksi dan mengevaluasi apakah akan dilanjutkan kontraknya atau diputuskan," terang Andi Yuliandri Rabu (30/12).

Dijelaskanya, upaya tersebut dilakukanya berdasarkan instruksi Bupati Pelalawan HM Harris yang meminta seluruh tenaga honorer di jajaran Pemkab Pelalawan harus dilakukan Evaluasi karena kalau dilihat dari jumlahnya sangat sangat banyak hingga menyapai lebih kurang 5000 tenaga honor.

Hal ini tentunya sangat mengganggu anggaran yang ada kalau pegawai honor tersebut tidak produktif. Untuk itu proses evaluasi yang akan dilakukan nantinya bertujuan untuk mempekerjakan pegawai yang benar-benar produktif dan memutus kontrak pegawai yang dinilai tidak produktif.

"Kita sangat mendukung apa yang menjadi instruksi Bupati. Karena memang keberadaan tenaga honorer untuk mengisi kekurangan-kekurangan pegawai. Tentunya peran tenaga honorer diharapkan melapisi kekurangan yang ada dan berkontribusi terhadap Pemerintah Daerah. Bukan sebaliknya, tentu akan hanya menjadi beban," papar Andi.

Andi juga menjelaskan evaluasi kinerja tenaga honorer sepenuhnya dilakukan pihak SKPD masing-masing. "Laporan harus rill dan bukan mengada-ngada. Karena ini menjadi bahan evaluasi tindaklanjut Pemkab," ujarnya.

Pegawai, baik yang sudah ASN maupun yang honorer adalah abdi Negara dengan sepenuhnya menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab. "Memberikan kontribusi membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Jangan malah menjadi beban tetapi membantu Pemerintah," tukasnya.***