Polres Musnahkan BB Miras dan Narkoba

Polres Musnahkan BB Miras dan Narkoba

PASIRPENGARAIAN(HR)-Polres Rokan Hulu bersama Bupati, Rabu (30/12) memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan minuman keras.

Hal ini dilakukan bersempena dengan HUT ke-35 Satpam tahun 2015. Di mana BB narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar secara bersama antara Bupati, Kapolres, Kajari dan unsur lainnya. Sedangkan BB Miras dihancurkan dengan memakai alat berat.

Bupati Rohul Drs H Achmad Msi usai pemusnahan mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kapolres dan jajarannya yang mampu melakukan razia di warung remang-remang tanpa bocor, apalagi yang ditangkap tersebut adalah oknum anggota Polres itu sendiri.

"Kita mengajukan jempol kepada Kapolres, yang telah bekerja keras tanpa pandang bulu, bahkan warung remang-remang milik oknum anggota Polres pun disikat oleh beliau,’’ kata Bupati.

Dengan keberhasilan tersebut Bupati meminta kepada Kapolda, agar pangkat melati yang dimiliki Kapolres Rohul agar ditambah satu lagi agar menjadi tiga Melati atau pangkat Kombes.

Kapolres bersama jajaran sudah dapat menertibkan pekat di Negeri Seribu Suluk ini, sesuai dengan Perda. Nol persen pun alkohol harus ditangkap dan kita tidak ada toleransi terhadap hal tersebut.

Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuono S,ip Msi mengatakan, BB yang dimusnahkan ini adalah hasil dari pengamanan yang dilakukan pihak Kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Rohul.

Polres juga mengatakan barang tersebut  memang masih dalam proses, namun kemarin pihaknya telah mendapatkan penetapan dari pengadilan untuk dimusnahkan karena tersangka masih ada dan akan segera disidangkan.

Sesuai dengan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut tahun baru Hijriah, beberapa waktu lalu, Polres merazia minuman beralkohol serta penyakit masyarakat yang lainnya.(yus)