Belum Disahkan, RTRW Ancam Investasi

Belum Disahkan,  RTRW Ancam Investasi

DUMAI (HR)-Meski sudah di penghujung tahun 2015, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai tidak kunjung selesai. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan investasi di Kota Dumai tahun depan.

Paling tidak hal itu dikatakan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra. "Semula, kami sangat berharap RTRW Dumai disahkan tahun ini juga. Namun hingga akhir tahun 2015 belum ada tanda-tanda baik. Kami khawatir masalah RTRW akan menghambat investasi di Dumai," ujar Hendri Sandra di ruang kerjanya, kemarin.

Menurutnya, investasi senilai Rp20,7 triliun terhambat masuk akibat belum kelarnya Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW Kota Dumai. Investasi tersebut terdiri dari rencana investasi di bidang perumahan, bidang pengelolaan kelapa sawit, bidang pembangunan Mal dan Hotel, dan pembangunan pabrik chemical di Dumai.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Dumai, Arlizman Agus mengatakan, Pemko Dumai sudah minta Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau memfasilitasi Pemko Dumai untuk segera menyelesaikan RTRW Kota Dumai.(zul)