Tembilahan Kota

Mapolres Bekuk Pencuri Sarang Walet

Mapolres Bekuk Pencuri Sarang Walet

TEMBILAHAN (HR)- Anggota Mapolres Indragiri Hilir, bekuk empat kawanan pelaku pencurian sarang burung Walet milik Jimmy (55), warga Sultan Syarif Qassim Tembilahan Kota, Sabtu (26/12) sekira pukul 00.02 WIB.

Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kepolisian, empat orang kawanan pencurian sarang burung walet tersebut diantaranya, HW (34), JK (29), HD (29) serta RW (32) yang merupakan warga Tembilahan.

"Dari hasil penangkapan empat orang pelaku tersebut berhasil ditemukan, dua buah kantong plastik berwarna hitam yang berisikan sarang burung walet, pisau stainless dan batang kayu dengan panjang 170 cm yang dilengkapi dengan alat scrap," terang Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Iptu Warno, Minggu (27/12).

Jelas Warno, sebelumnya korban Jimmy belum mengetahui bahwa sarang walet milik korban telah dicuri, dan baru mengetahui ketika anggota Mapolres Inhil mendatangi korban guna memberitahun dan penyelidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) beraksinya empat orang kawanan tersebut.

"Barulah korban sadar bahwa sarang walet miliknya telah dicuri. Selanjutnya korban mengecek sarung burung walet tersebut dan menemukan sebuah pisau yang bukan milik korban yang berada di TKP," sebut Warno.

Lanjut Warno, dari hasil peyelidikan keempat tersangka telah mengakui atas aksinya pencurian yang dilakukan, dan saat ini HW, JK, HD dan RW beserta barang bukti masih berada di Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. (dan)