Digilas Bus Putra Pelangi

IRT Tewas Mengenaskan

IRT Tewas Mengenaskan

RENGAT (HR)-Kecelakaan tragis kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Timur tepatnya Km 173 Desa Lirik, Kecamatan Lirik. Ibu rumah tangga Heni Sri Mardani (30),  warga Desa Sungai Sagu, Kecamatan Lirik tewas di tempat kejadian perkara.

Hal ini terjadi setelah korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai suaminya dan digilas roda bus PO Putra Pelangi jurusan Medan ke Jakarta. Kecelakaan ini terjadi Jumat (25/12), sekitar pukul 19.30 WIB.

Informasi yang dirangkum, korban bersama 2 orang anaknya, yakni Ezi (9) dan Fikri (4), dibonceng suaminya Saman (55), menggunakan sepeda motor tanpa nopol dari arah Rengat menuju arah Pekanbaru.

Saman tak memacunya dengan kecepatan tinggi, sebab sadar jika yang diboncengnya 3 nyawa, sehingga sangat berhati-hati mengendarai. Namun takdir berkata lain, saat masuki Tempat Kejadian Perkara (TKP), bus PO Putra Pelanggi dengan Nopol BL 7553 AK yang dikemudikan M Ali Ibrahim (43), warga Aceh melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Rengat menuju Pekanbaru.

Bus yang melaju berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai Saman, tapi saat itulah tragedi terjadi. Ketika bus hendak mendahului sepeda motor, tiba-tiba bagian dinding bus menyenggol  stang sepeda motor.

Akibatnya, sepeda motor oleng dan akhirnya terjatuh, tubuh korban terperosok ke bawah kolong bus, sehingga tergilas roda bus dan langsung meninggal di TKP. Sementara suami dan anak-anaknya terpelanting ke arah bahu jalan, sehingga mengalami luka-luka ringan.

Warga yang sempat menyaksikan kecelakaan ini langsung membantu korban yang bergelimpangan di tengah jalan. Selang beberapa menit sejumlah personel Satlantas Polsek Lirik tiba di TKP dan langsung mengamankan sopir bus. Kapolres Inhu  AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu M Ari Suryasantoso, Minggu (27/12) membenarkan kecelakaan tersebut.

Dijelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, olah TKP dan keterangan pengemudi bus, kecelakaan ini disebabkan kelalaian sopir bus yang tak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain.

“Saat ini sopir bus beserta barang bukti, 1 unit bus PO Putra Pelangi dan 1 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek. (rez