Seluruh PNS Berhasil Registrasi e-PUPNS

Seluruh PNS Berhasil Registrasi e-PUPNS

DUMAI (HR)- Badan Kepegawaian dan Diklat Dumai merilis sebanyak 4.627 Pegawai Negeri Sipil  yang tersebar di tujuh kecamatan se-Kota Dumai berhasil melakukan pendaftaran Elekronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau e-PUPNS.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Kota Dumai Sepranef Syamsir. Menurutnya, e-PUPNS merupakan program pemerintah untuk mendata ulang PNS.
“Sebanyak 4.627 PNS lingkup Pemko Dumai sudah berhasil melakukan pendaftaran di e-PUPNS,” ujarnya.

Bagi PNS yang telah melakukan pendataan ulang registrasi E-PUPNS secara online, datanya akan diverifikasi validasi. “Verifikasi validasi data dilakukan oleh tim e-PUPNS BKD Kota Dumai. Setelah selesai di diverifikasi validasi data tersebut akan kita kirim ke BKN Regional XII Pekanbaru,” imbuhnya.

Dikatakannya, pendataan e-PUPNS sangat penting, dikarenakan data tersebut mencakup seluruh PNS di seluruh Indonesia, yang nantinya akan dikumpulkan di Pusat, untuk itu wajib bagi PNS untuk mendaftar di e-PUPNS agar terdata di BKN.

“Registrasi e-PUPNS untuk pemutakhiran data agar PNS terdaftar di BKN. Untuk itu semua PNS wajib mendaftarkan diri sebelum 31 Desember 2015. Dan untuk PNS dikota Dumai, Alhamdulillah semuanya sudah melakukan pendaftaran ulang,” bebernya.

Lanjut Seprabef, pendaftaran ulang menindaklanjuti Peraturan Kepala BKN Nomor 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan ulang PNS Secara Elektronik Tahun 2015.

“Untuk PNS yang tidak melakukan daftar ulang, maka PNS tersebut tidak tercatat dalam database ASN (Aparatur Sipil Negara) di BKN. e-PUPNS sudah dibuka sejak 1 September dan akan berakhir hingga 31 Desember 2015,” tukasnya. ***