Pemkab Ajukan Enam Prolegda ke DPRD

Pemkab Ajukan Enam Prolegda ke DPRD

TELUK KUANTAN (HR)-Tahun 2015 Pemerintah Kabupaten mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah dalam Program Legislasi Daerah ke DPRD.

Enam Prolegda tersebut diantaranya dari Dinas Pendidikan tentangPenyelenggaraan Pendidikan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral tentangPengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Dinas Kesehatan tentang Izin Depot Air Minum, Badan Lingkungan Hidup tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan (PPLH).

Kemudian dari Bappeda dan Ekbang tentang Pembentukan BUMD dan Penyertaan Modal serta Badan Perizinan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (TJSL).

"Ada enam Prolegda yang diajukan ke DPRD," kata Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum, Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum, Organisasi dan Tatalaksana Suriyanto yang ditemui, pekan lalu.

Meskipun Prolegda belum dibahas, namun Pemerintah sudah mengajukannya. Dan Tentunya akan menjadi Perda apabila disetujui. (rob)