Kontraktor Lalai Harus Di-blacklist

Dewan Ingatkan SKPD

Dewan Ingatkan SKPD

PEKANBARU (HR)-Kalangan anggota DPRD Kota Pekanbaru, mengingatkan kepada satuan kerja pemerintah daerah yang memiliki kegiatan fisik untuk mengawasi kegiatan yang dilaksanakan rekanan.

"Di penghujung tahun, kegiatan-kegiatan yang bersifat infrastruktur semestinya dapat selesai dengan tepat waktu. Kita Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang memiliki tugas mengawasi perkembangan infrastruktur di Kota Pekanbaru," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Puji Daryanto pada wartawan, Jumat (18/12).

Politisi dari PAN ini juga menegaskan bagi kontraktor-kontraktor yang lalai untuk di-blacklist agar ke depannya tidak terjadi lagi keterlambatan pembangunan.

"Bagi kontraktor-kontraktor yang lalai kita minta di-blacklist segera, agar di tahun depan tidak terulang lagi yang namanya keterlambatan-keterlambatan dalam melaksanakan kegiatan di lapangan," ungkap Puji.

Dikatakan Puji, pihaknya tidak hanya menyoroti masalah pembangunan infrastruktur, Namun juga menyinggung masalah banjir di Kota Pekanbaru. Sebab, pasca musim kemarau, Pekanbaru kini memasuki musim hujan, ia meminta agar OP lebih ditingkatkan dalam menyikapi terjadinya banjir yang melanda wilayah Kota Pekanbaru.

"Kita juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau agar melakukan OP terhadap normalisasi pada drainase-drainase yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi," pintanya.

Hal tersebut merupakan harapan dari DPRD KOta Pekanbaru, lanjut Puji, sehingga ke depannya tidak timbul masalah ketika volume air atau tingkat curah hujan yang tinggi. Atas hal ini kemudian tidak juga timbul permasalahan-permasalahn kepada infrastruktur yang sudah dikerjakan di lapangan akikat curah hujan dan volume air yang tinggi.***