Pertanggungjawaban Dana Hibah Sesuai Aturan

Pertanggungjawaban Dana Hibah Sesuai Aturan

BANGKINANG (hr)-Komite Olahraga Nasional Indonesia Kampar harus mampu mempertanggungjawabkan dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Kampar selama ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu dikatakan Bupati Kampar diwakili Asisten III, H Nurahmi pada pembukaan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) penyusunan program dan penggunaan dana hibah KONI yang dilaksanakan di aula Datuk Tabano Stanum Bangkinang, Rabu (16/12) malam.

Dikatakannya bahwa pertanggungjawaban dana hibah itu harus dilaksanakan baik secara formal maupun secara material sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan benar.

Bimtek berguna untuk mendorong akuntabilitas agar tercapai azas manfaat dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Kampar. ”Pemda Kampar memberikan dana hibah ini sesuai dengan kemampuan dalam menunjang program pemerintah dengan azas kepatutan dan bermanfaat ke masyarakat," sebutnya.

"Bantuan dana hibah bertujuan untuk membantu KONI dalam rangka menciptakan atlet berprestasi terutama menghadapi Porprov 2017 termasuk pembinaan pelatih dan wasit," ungkapnya.

Dia meminta kepada peserta Bimtek untuk mengikuti dengan serius karena Bimtek menghadirkan beberapa narasumber berkompenten untuk kebaikan di masa yang akan datang.

Sementara itu, Plt Ketua KONI Kampar, A Ghafar mengajak seluruh pengurus cabang, Komite Olahraga Kecamatan (KOK) untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Porprov Riau 2017. Di mana Kampar telah ditunjuk sebagai tuan rumah. ”Mari kita lahirkan atlet berpretasi guna menghadapi Porprov Riau nantinya yang dilaksanakan di Kampar," harapnya.

Dia juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pemda Kampar yang telah mendukung program KONI.(adv/humas)