60 Persen PAD Padang Berasal dari Pajak

60 Persen PAD Padang Berasal dari Pajak

Padang  (HR)-Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebutkan bahwa 60 persen Pendapatan Asli Daerah  kota itu berasal dari pajak daerah.

"Hal ini tidak bisa kita pungkiri bahwa pembangunan kota padang masih tergantung kepada wajib pajak," katanya pada malam penganugerahan Duta Pajak di Padang, baru-baru ini.

Ia menjelaskan dari Rp401 miliar PAD Padang sebesar Rp241 miliar berasal dari pajak daerah. Pemko melalui Dinas Pendapatan Daerah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak.

"Kami akan terus melakukan terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak sehingga pembangunan infrastruktur bisa dilaksanakan secara maksimal," jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang yang melakukan pemilihan Duta Pajak yang nominatornya adalah dari wajib.

"Langkah ini kami apresiasi mudah-mudahan penerimaan pajak daerah menjadi meningkat," ucapnya.
Ia juga berpesan kepada Duta Pajak terpilih untuk bersinergi dengan Pemkot Padang dalam menyosialisasikan kepada wajib akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Dalam kesempatan malam penganugerahan itu empat perwakilan terpilih menjadi Duta Pajak diantaranya pemilik Teebox sebagai Duta Pajak Hiburan, pemilik Lamun Ombak sebagai Duta Pajak Restoran, pemilik Hotel Pangeran Beach sebagai Duta Pajak Hotel, dan pemilik Kade Adv sebagai Duta Pajak Reklame.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang, Adib Alfikri mengatakan pemilihan Duta Pajak dibagi dalam empat kategori sesuai dengan jenis pajak daerah diantaranya restoran, hotel, hiburan dan reklame.

"Setiap kategori ini ada lima nominator yang akan bersaing menjadi Duta Pajak," katanya. (ant/ivi)