Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Tertutup Pedagang Diizinkan Masuk Plaza Sukaramai

Tak Ada Lagi, Habis Sudah Barang Kami

Tak Ada Lagi, Habis Sudah Barang Kami

PEKANBARU (HR)-Setelah sempat menunggu beberapa hari, para pedagang yang berjualan di Plaza Sukaramai atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ramayana, akhirnya diperbolehkan melihat kondisi kios mereka yang terbakar, Selasa (15/12). Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihak pengelola memberlakukan aturan ketat.

Beragam ekspresi muncul dari raut wajah pedagang, setelah melihat kios mereka. Meski rasa penasaran sudah terobati, namun tak sedikit raut sedih muncul pada wajah mereka. Hal itu disebabkan barang-barang dagangan mereka, sudah tidak bisa diselamatkan lagi.

Khususnya mereka yang berjualan di lantai dasar. Seperti diketahui, kebakaran hebat yang menimpa Ramayana beberapa hari lalu, diduga berawal dari lantai ini.

"Tak ada lagi, habis sudah barang dagangan kami. Semua musnah dilalap api. Setelah ini, entah bagaimana lagi kami berusaha," ujar salah seorang pedagang, setelah diperbolehkan melihat kiosnya yang berada di lantai dasar.

Beberapa pedagang yang sempat ditemui, mengaku pasrah dengan nasib mereka. Bila pun ada barang dagangan yang masih bisa diselamatkan, rata-rata kondisinya sudah rusak akibat dijilat api. "Entahlah, tak tahu lagi seperti apa nasib kami," keluh seorang pedagang lainnya.

Aturan Ketat
Sementara itu, manajemen PT Makmur Papan Permata selaku pengelola Plaza Sukaramai, memberlakukan aturan ketat bagi para pedagang. Sesuai rekomendasi dari pihak Kepolisian, pedagang yang diizinkan melihat tempat usahanya diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan.

Saat masuk, pedagang diharuskan mengenakan peralatan keamanan, seperti lampu penerangan sementara, tim pengaman, pelindung kepala, masker, tim teknis pengarah jalan dan lain sebagainya.
    
"Kami ingin pedagang terlindungi dari berbagai kemungkinan bahaya, seperti tertimpa puing, terperosok dan bahaya lainnya," ujar juru bicara manajemen Palza Sukaramai, Suryanto, dalam rilisnya yang diterima kemarin.

Ditambahkannya, pihaknya juga memberlakukan aturan lain. Yakni pedagang masuk dari pintu belakang (arah Jalan Kopi) dan pintu samping arah Jalan HOS Cokroaminoto. Peninjauan dilakukan dari lantai dua, kemudian dilanjutkan ke lantai I dan terakhir di lantai dasar. Aturan ini diterapkan, dengan pertimbangan kondisinya relatif aman dan mengurangi resiko kejatuhan puing akibat pergerakan manusia di dalam gedung.

Sementara itu, Tim Teknis Plaza Sukaramai Rudi Hartono menjelaskan, saat ini sebagian lokasi bekas kebakaran sudah bisa dimasuki dengan jumlah beban terbatas. "Pedagang yang terpaksa kami batasi paling banyak lima orang setiap blok dengan jangka waktu yang terbatas, agar sebagian besar korban bisa melihat kondisi toko, kios atau konternya," tuturnya.

Hearing Tertutup
Sementara itu, Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Pasar serta manajemen PT Makmur Papan Perkasa, selaku pengelola Plaza Sukaramai, Selasa kemarin. Namun sayangnya, hearing itu malah dilakukan secara tertutup. Sehingga awak media tidak bisa memperoleh informasi terkait hasil hearing tersebut.

Padahal, pemanggilan pihak pengelola plaza, sebenarnya sudah lama ditunggu publik, karena menyangkut nasib para pedagang. Tidak diketahui secara pasti, apa penyebab hearing itu malah digelar secara tertutup.

Sejumlah awak media sebenarnya sempat masuk dalam ruangan Banmus, tempat hearing itu digelar. Namun saat sudah berada di dalam ruangan, tiba-tiba salah seoarang staf Komisi II mengatakan bahwa hearing berlangsung tertutup dan mempersilahkan para pewarta keluar ruangan. Hearing itu juga dikawal ketat pihak security DPRD Kota Pekanbaru, yang berjaga-jaga di pintu masuk. Sejauh ini, belum diketahui apa saja hasil yang didapat dalam hearing itu. (bbs, nom, mel, rls, hrc)