Pejabat dan Nonjob Saling Bantah,Pergantian Sekdaprov Juga Ditanya

Pusat Selidiki Assessment Pemprov Riau

Pusat Selidiki Assessment Pemprov Riau

PEKANBARU (HR)-Pemerintah pusat melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri akhirnya turun tangan  menyelidiki proses assessment dalam perekrutan pejabat di lingkungan Pemprov Riau, Maret lalu. Hal itu menyusul adanya laporan proses assessment tersebut diduga banyak menyalahi aturan.

Untuk mendalaminya lebih lanjut, tim Itjen Kemendagri meminta keterangan dari seluruh pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau di Jalan Ronggowarsito, Senin (14/12). Tidak hanya pejabat pratama, para pejabat nonjob juga ikut dimintai keterangan.

Sejauh ini, belum bisa dipastikan pihak mana yang menyampaikan laporan ke Kemendagri, terkait proses assessment tersebut. Namun ada yang menyebutkan pengaduan tersebut diduga datang dari pejabat nonjob. Menurut rumor yang beredar, Kemendagri telah menerima pengaduan yang menyebutkan proses assessment beberapa waktu lalu diwarnai politik uang. Selain itu, banyak pejabat yang dinilai tidak ditempatkan pada posisi yang tepat. Proses pemeriksaan ini telah dilaksanakan sejak Jumat (12/12) lalu.
Ketika ditemui, salah seorang mantan pejabat, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal, mengatakan,

Pusat pihak Irjen Kemendagri, menyinggung proses assessment yang dinilai banyak menyalahi aturan. Bahkan pihak Kemendagri juga menyinggung peirhal dinonjobkannya, Sekdaprov Riau, Zaini Ismail.

"Mereka ada menanyakan tentang posisi Sekda yang dinonjobkan. Beliau di posisi Eselon I dan diletakkan sebagai staf biasa di Bappeda Riau. Kemudian Edi Satria yang sudah melintang di dunia pemerintahan, kemudian diletakkan sebagai staf biasa di Sekwan DPRD Riau," ujar Zainal, usai dimintai keterangan bersama mantan Dirut RSUD, Anwar Bet.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman, yang juga ikut diminta keterangan menjelaskan, dari pertanyaan yang dilayangkan kepadanya, pihak Irjen menyinggung proses pelaksanaan assessment bulan Maret yang lalu. Apakah ada terjadi kecurangan, dan penempatan pejabat yang tidak pada tempatnya, atau ada yang membayar.

"Kita bantah, itu tidak benar sama sekali. Semua proses perekrutan sudah sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara. Baru kali ini  penempatan pejabat secara murni tanpa ada menggunakan uang dan tidak membedakan kesukuan. Hasil dari ini semua akan dilaporkan ke Plt Gubri, kalau sekarang mereka Irjen ini belum mau dimintai keterangan," kata Darusman.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra. Menurutnya, sebagai pejebat yang lulus assessment, ia menilai tidak ada sama sekali penyimpangan. Ia mengikuti dari awal bagaimana adanya pengumuman assessment sampai proses berakhir dan mengikuti pelantikan.

"Tidak ada politik uang dalam proses ini. Ada juga mereka menanyakan apakah mengenal tim pansel, saya jawab tidak semua mengenal tim pansel. Hanya sebatas mengenal begitu saja. Selain itu keluarga Plt, saya juga tidak mengenal semua. Yang jelas ini murni semua," kata Andra.

Sementara itu, Kepala UPT assessment, Raja Agustiarwan, juga dipanggil oleh Irjen Kemendagri, untuk menjelaskan bagaimana proses asesment yang dijalani Pemprov Riau. Dijelaskan Raja, tidak ada yang salah dalam assessment yang dijalani dari awal hingga akhir. Karena semuanya telah mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB.
"Tidak ada yang salah, mereka hanya menanyakan proses tahapan asesmen. Sudah kita jelaskan semua," kata Raja.***