Disperindag Nyatakan 3 Armada Riau Taxi Ilegal

Disperindag Nyatakan  3 Armada Riau Taxi Ilegal

PEKANBARU (HR)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru menyatakan dari 150 Armada milik perusahaan Riau Taxi yang terdaftar, tiga diantanya ilegal.

Pasalnya, armada tersebut diketahui tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah, tentang kemetrologian dalam uji tera ulang yang dilakukan, belum lama ini.

"Peneraan ulang itu dilakukan untuk memberikan perlindungan konsumen dari praktik argo kuda, yang akan merugikan bagi konsumen sebagai penumpang. Dari 20 yang ditera, diketahui tiga diantaranya argo tidak mencantumkan segel dari UPT Metrologi," kata Mas Irba H Sulaiman, Kepala Bidang Perdagangan Kota Pekanbaru, kemarin.

Terkait hal itu, pihaknya kata Irba telah merekomendasikan kepada perusahaan Riau Taxi untuk tidak mengoperasikan tiga unit armada tersebut, sampai semua persyaratan tentang argo dilengkapi dan diselesaikan ke pihak Unit Pengelola Teknis Metrologi Provinsi Riau.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, nantinya juga akan melayangkan surat ke Dinas Perhubungan dan ke Satlantas Polresta Pekanbaru.

Sementara untuk unit sisa yang masih berjumlah 130 lagi, Irba meminta kepada pihak perusahaan Taxi untuk mengganti semua argo yang tidak dilengkapi dengan segel dari Kemetrologian. Saat ditanyakan, apa alasan dari pihak Taxi sehingga tiga unit dari 20 yang diperiksa argo tidak bersegel, Irba menjawab bahwa pihak Taxi tidak bisa memberikan alasan.

"Baru 20 unit armada saja yang diperiksa sudah diketahui tiga tidak dilengkapi argo bersegel kemetrologian, artinya masih ada kemungkinan sisa yang 130 tidak bersegel juga. Kami juga sempat tanya kepada mereka, mengapa tiga unit armada itu tidak dilengkapi segel. Namun pihak Taxi tidak bisa memberikan penjelasannya kepada kita, dan ini akan kembali kita lakukan Senin nanti,(Hari ini-red). Penilaian kami sementara terkait  masalah ini, semacam ada unsur kelalaian," kata Irba lagi.

Selain melakukan peneraan dan pemeriksaan argo ke perusahaan Riau Taxi, Disperindag juga akan melakukan yang sama ke perusahaan Taxi lain, seperti Blue Bird dan lainnya. Selama ini, mungkin masyarakat masih awam atau asing dengan yang namanya kata Metrologi, padahal metrologi sangat penting bagi kegiatan jasa dan perdagangan. Dijelaskannya, metrologi adalah disiplin ilmu yang mempelajari cara-cara pengukuran, kalibrasi dan akurasi di bidang industri, ilmu pengetahuan dan teknologi.(her)