DWP Gelar Seminar Antisipasi Kekerasan Anak

DWP Gelar Seminar Antisipasi Kekerasan Anak

DUMAI (HR) – Dharma Wanita Persatuan  Kota Dumai menggelar Seminar Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak sempena HUT DWP ke 16 tahun 2015. Seminar tersebut, langsung menghadirkan nara sumber, yakni, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Seminar yang dilaksanakan digedung Pendopo Sri Bunga Tanjung Dumai, padaKkamis (10/12) lalu, dibuka langsung oleh Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus.

Hadir pada kesempatan itu, Sekdako Dumai, H Said Mustafa,  Dandim Dumai, Letkol (Kav) Afkar Mulya, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Dumai, Timo Kipda, Ketua DWP Dumai, Syarifah Rafida dan peserta seminar yang terdiri dari anggota DWP Kota Dumai.

Ketua DWP Dumai Syarifah Rafida mengatakan, seminar ini mengangkat tema Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan Menuju Ketahanan Keluarga dengan menghadirkan narasumber ketua umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang memberikan materi terkait antisipasi kekerasan terhadap anak.

“Saya berharap melalui kegiatan seminar ini dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan menuju ketahanan keluarga sesuai dengan Tema seminar sempena HUT DWP ke – 16,” ujar Syarifah Rafida.

Sebelumnya, dalam rangka HUT DWP Kota Dumai telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti lomba paduan suara dan Pidato, vasion show dan kegiatan lainnya yang diikuti seluruh unsur pelaksana DWP di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kebersamaan dan kekompakan, serta mempererat hubungan silaturahmi  seluruh anggota DWP Kota Dumai.

Sementara Pj walikota Dumai, Arlizman Agus mengucapkan, selamat HUT DWP ke 16. “Sempena HUT DWP, saya menghimbau kepada segenap anggota DWP kiranya lebih meningkatkan peranaktifnya dalam wadah organisasi yang digeluti sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi dapat terwujud,” kata Arlizman.

Menurutnya, keberadaan DWP memiliki arti penting sebagai wadah perkumpulan dan beraktifitasnya para istri pegawai negeri sipil (PNS) sebagai motivator pembaruan gerak langkah peran PNS dalam upaya memajukan Kota Dumai.

Ibu-ibu DWP juga dituntut untuk berperan aktif sebagai motivator dan mitra suami dalam mengatur gerak langkah pembangunan Kota Dumai disamping tugas utama sebagai istri pendamping suami dan ibu pengasuh bagi anak-anaknya, suatu tugas yang sangat mulia.

“Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih atas kiprah DWP, dan semoga tugas mulia yang diemban mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT,” ujar Pj Wako.
Sementara, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam pemaparannya mengatakan, bahwa peran negara terhadap perlindungan anak harus ditingkatkan untuk menekan angka kekerasan tehadap anak yang terus meningkat setiap tahunnya.

Lanjutnya, angka kekerasan terhadap anak terus meningkat dan di dalamnya adalah kekerasan seksual. Untuk itu, para ibu-ibu harus waspada karena pelaku kekerasan terhadap anak - anak disekitar kita di antaranya kejahatan seksual.

Menurut Arist, mereka yang masih dalam kategori anak, yakni yang berusia di bawah 18 tahun, butuh perlindungan. Perlindungan terhadap anak itu diatur, baik dalam undang-undang (hukum/sosial) maupun dalam aturan agama (teologis). Pada kenyataannya, kekerasan terhadap anak terjadi di mana-mana.

“Predator terhadap anak ini justru ada di dekat mereka, yakni bisa teman, tetangga, guru, bahkan guru agama. Atau, pada beberapa kasus malah orangtuanya,” Sebutnya.

Hal paling mendasar, menurut Arist, adalah bagaimana orangtua mampu mengubah paradigma pola pengasuhan, yakni mengajar anak tidak lagi semata-mata agar sesuai kehendak orangtua, melainkan harus disesuaikan dengan kebutuhan sang anak.(zul)