Guru MDTA Mengadu ke Dewan

Guru MDTA Mengadu ke Dewan

PEKANBARU (HR)-Puluhan guru dari Forum Komunikasi Diniyah Takmilyah atau dikenal dengan guru MDTA Kota Pekanbaru, mengadu ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (8/12). Para guru ini menyampaikan keluhkan terkait adanya penekanan dan intervensi, serta ancaman Kasi Pontren Kemenang Kota Pekanbaru.

Ketua FKDT Kota Pekanbaru, Nasruddin, Rabu (9/12), membenarkan pihaknya menyampaikan aduan ini pada anggota DPRD Kota Pekanbaru. Nasruddin mengatakan, sesuai surat edaran tentang Pelatihan Kompetensi Guru MDTA yang langsung ditanda tangani oleh Kasi KD Pontren, H Damhir, guru diminta sumbangan sebesar Rp50.000 untuk keperluan snack, makan, sertifikat dan narasumber.

"Kita sayangkan adanya tekanan atau intervensi, serta ancaman kepada guru MDTA, dimana kalau para guru tidak ikut dalam pelatihan kompetensi guru tersebut maka guru tidak akan menerima dana insentif ditahun 2016," ujar Naaruddin
Dikatakan Nasruddin, keganjilan adanya intervensi dari pihak kemenag Kota Pekanbaru, padahal diketahui dana insentif tersebut merupakan dana Pemko Pekanbaru, bukan dari anggaran Kemenang.

Di samping itu sebutnya, surat edaran tersebut tidak ada diketahui oleh Kepala Kemenag Kota Pekanbaru. "Jadi kenapa pihak Kasi Pontren melakukan ancaman seperti itu," ujar Nasruddin.

Selain itu katanya, guru MDTA diwajibkan untuk mengikuti setiap pelatihan dikenakan biaya. "Pelatihan ini kami nilai abal-abal, seharusnya pelatihan tersebut bertumpu pada materi pelajaran. Bahkan surat edaran tersebut termuat penekanan terhadap para guru, kalau tidak ikut pelatihan potensi guru, maka insentif guru tidak diterima. Bahkan kami meminta data penerima insentif juga tidak diberikan, bahkan kami menduga ada permainan oknum Kemenag Kota Pekanbaru," ujarnya

Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Zulkarnain, mengatakan, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, jelas akan menanggapi aspirasi dari guru FKDT atau guru MDTA, serta akan menyelesaikan persoalan ini dengan memanggil Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan dana insentif itu.

"Sebenarnya tidak ada hak orang Kemenag Kota Pekanbaru untuk melakukan pemotongan dana insentif tersebut," kata Zulkarnain.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Pekanbaru, Edwar S Umar, membantah adanya intervensi Kasi Pontren terhadap guru MDTA yang tidak mengikuti kompetensi guru. "Saya tidak ada mendengar soal tersebut. Mengenai surat edaran tersebut yang tidak diketahui oleh saya, itu sah-sah saja dan untuk kebaikan tidak ada masalah," ujar Edwar.***