Hari Anti Korupsi

Kajari Rengat Irup Upacara

Kajari Rengat Irup Upacara

RENGAT(HR)-Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Teuku Rahman, beritindak selaku inspektur upacara peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di halaman Kantor Bupati Inhu, Senin (7/12).

Momen ini diperingati lebih awal dari jadwal semestinya, karena pada tanggal 9 Desember 2015 bertepatan dengan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Inhu.

Hadir pada peringatan itu, Penjabat Bupati Kasiarudin, Ketua DPRD Inhu Miswanto, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat eselon II, III dan IV serta PNS di lingkungan Pemkab Inhu, pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Inhu serta undangan.

Dalam amanatnya, Teuku Rahman menjelaskan korupsi memiliki dampak yang buruk pada seluruh sendi kehidupan serta dapat menghancurkan sistem perekonomian, demokrasi, hukum dan tatanan sosial kemasyarakatan, pemberantasan korupsi memiliki prioritas yang tinggi dan menjadi komitmen seluruh komponen bangsa mewujudkan keberhasilan pembangunan.

Ia menjelaskan, dalam usaha pemberantasan korupsi, Kejaksaan Negeri Rengat terus menjalankan tugas sesuai dengan peran, yaitu berintegritas membangun negeri dan pemberantasan korupsi dengan ikut berperan sebagai pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain itu, bersama penegak hukum lainnya, saat ini juga telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) mafia hukum, Satuan Khusus (Satsus) tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Sesuai dengan tema yang diangkat, “Berbagi peran membangun negeri, berbagi peran memberantas korupsi”, diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen terus berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, dengan melakukan reformasi mental yang dimulai dari diri sendiri dan membuat langkah yang baru membangun keyakinan serta optimisme sebagai warga negara Indonesia yang bebas dari korupsi.

Usai  upacara, dilakukan penyerahan kaos, brosur dan sticker pemberantasan korupsi kepada beberapa perwakilan dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat serta mahasiswa, yang ditempelkan Pj Bupati secara simbolis pada beberapa mobil dinas pejabat pemerintah dan unsur Forkopimda. (eka)