H-2 C6 di Bungaraya Belum Dibagikan

H-2 C6 di Bungaraya Belum Dibagikan

BUNGARAYA  (HR)-Hinga H-2, masyarakat RT/RW 01/02 Dusun Jati Mulya, Dusun Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, belum mendapatkan undangan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Siak, yang akan berlangsung Rabu (9/12) besok. Parahnya satu RT wilayah tersebut belum mendapatkan C6.

Demikian disampaikan Koko Haryadi, Senin (7/12), warga setempat. Ia mengaku telah bertanya dengan tetangga dan sanak famili, namun semua mengaku sama. "Bukan hanya saya yang belum dapat undangan, satu RT belum dapat," terang Koko.

Ia berharap, pantia bisa segera membagikan sebelum hari pemilihan, sehingga tidak ada lagi yang merasa tidak diakomodir dalam menggunakan hak pilih.

Di lain pihak, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan, Sudirmo, mengaku telah mengintsruksikan kepada KPPS untuk mulai membagikan sejak, Sabtu (5/12). "Seharusnya Senin sore (kemaren red) undangan sudah selesai dibagikan, nanti akan kami cek kembali," terang Sudirmo.

"Terimakasih atas laporannya, akan kami tindak lanjuti malam ini," terang Sudirmo. Di lain pihak, Ketua KPU Siak, Agus Salim, mengatakan, bagi masyarakat yang belum mendapatkan C6 diminta tidak ragu, asal namanya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa mengunakan hak pilih, dengan datang ke TPS membawa KTP atau dokumen kependudukan lainnya.

Sementara Ketua Panwaslu Siak, Aries Susanto, menjelaskan seharusnya C6 dibagikan ke masyarakat yang punyak hak pilih minimal H-3 sebelum hari pemilihan.

"Apaabila sampai 3 hari pemilih belum mendapat C6, boleh meminta kepada ketua KPPS dengan membawa dokumen Kependudukan, seperti KTP, KK atau kartu pengenal lainnya seperti SIM.

Kemudian Ketua KPPS meneliti dokumen itu, jika memang terdaftar dalam DPT atau sesuai ketentuan memiliki hak pilih, maka yang bersangkutan berhak mendapat C6," kata Aries Susanto.***