Pj Bupati Sampaikan Nota Keuangan 2016

Pj Bupati Sampaikan Nota Keuangan 2016

BENGKALIS (HR)– Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (7/12).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Heru Wahyudi serta dihadiri Ketua DPRD H Indra ‘Eet’ Gunawan dan Zulhelmi tersebut, Ahmad Syah  memaparkan subtansi materi rancangan APBD tahun anggaran 2016.

Rencana pendapatan yang disampaikan Ahmad Syah pada rapat paripurna tersebut, sebesar Rp. 3.204.419.398.684,53. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 4.843.732.423.427,99. Sementara, pembiayaan daerah sebesar Rp. 1.247.132.554.251,91.

Masih kata Ahmad Syah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) Rp. 1.256.505.967.893,91. Sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp 9.373.413.642,00.

“Selisih pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dengan belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan menyebabkan RAPBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 mengalami defisit,” jelasnya

Ranperda Pembentukan 3 Kecamatan
Masih di hari yang sama. enam fraksi di DPRD Bengkalis dapat menerima hasil laporan panitia khusus (Pansus) Ranperda pembentukan Kecamatan Bandar Laksamana, Kecamatan Talang Muandau dan Kecamatan Bathin Solapan untuk dijadikan Perda pada dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis yang berlangsung, Senin (7/12).

Enam fraksi tersebut, adalah fraksi PAN dengan juru bicaranya Rianto, Fraksi Golkar dengan juru bicaranya Thamrin Mali, Fraksi PDI Restorasi dengan juru bicaranya Daud Gultom, Fraksi PKS dengan juru bicarany H Azmi, Fraksi Demokrat dengan juru bicaranya Nur Azmi Hasyim, Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya Eddy Budianto dan Fraksi Gabungan dengan juru bicaranya Safrana Fizar.

Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda Pemekaran, Hendri menyampaikan kronologis proses pementukan  kecamatan. Dimulai dari surat Bupati Bengkalis ke Gubri tertanggal 23 Desember 2011 tentang persetujuan pemekaran kecamatan. Kemudian, sejak diajukan oleh Pemkab, Prolegda tentang ranperda  pemekaran tiga kecamatan, DPRD melakukan beberapa kali konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri d/q Dirjen PUM.  

Kemudian pada tanggal 22 September 2015, Plt Gubri mengirim surat ke Pj Bupati Bengkalis dengan penjelasan, proses pembentukan tiga kecamatan dengan pertimbangan kepentingan nasional dapat dilanjutkan.

 “Ada 7 surat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah, barulan rancangan peraturan daerah tentang pemekaran kecamatan diajukan oleh pemerintah daerah ke DPRD untuk dibahas dan selanjutnya dibentuk pansus,” ujar Hendri.

Pansus pemekaran, sambung Hendri, mulai bekerja membahas legal drafting Ranperda pemekaran antara lain, kembali konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, studi banding ke Jawa Barat tepatnya di Kabupaten Bandung Barat tentang pembentukan Kecamatan Saguling yang menggunakan pasal 9 PP No. 19 Tahun 2008 atas Kepentingan Nasional.

“Pada tanggal 19 sampai dengan 21 November 2015 pansus melakukan konsultasi ke Biro Tapem dan Biro Hukum Pemrov Riau guna penyempurnaan legal drafting Ranperda Pemekaran Kecamatan,” papar Hendri lagi.

Dalam laporannya, Hendri mengatakan, untuk Kecamatan Bandar Laksamana dengan ibu kota Tenggayun, meliputi desa Parit I Api-api, Desa Temiang, Desa Api-api, Desa Tenggayun, Desa Sepahat, Desa Bukit Kerikil dan Desa Tanjung Leban. Kemudian untuk Kecamatan Talang Muandau dengan ibukota Beringin meliputi desa Tasik Serai, desa Tasik Serai Barat, Desa Kualo Penaso, Desa Beringin, Desa Koto Pait Beringin, Desa Melibur, Desa Tasik Serai Timur, Desa Tasik Tebing Serai dan Desa Serai Wangi.

Terakhir, Kecamatan Bathin Solapan dengan ibukota Sebangar meliputi desa Balai Makam, desa Tambusai Batang Dui, desa Simpang Padang, desa Pematang Obo, desa Petani, desa Air Kulim, desa Buluh Manis, desa Sebangar, desa Boncah Mahang, desa Kesumbo Ampai, Desa Bathin Sobanga,  Desa Bumbung dan Desa Pamesi.(adv/humas)