Dewan Nilai Pemerintah Lalai

Tiga RW Pemekaran Pekanbaru Masuk Kampar

Tiga RW Pemekaran Pekanbaru Masuk Kampar

PEKANBARU (HR)-Permasalahan batas wilayah antara Pekanbaru dan Kabupaten Kampar kini menimbulkan polemik karena tidak jelasnya tapal batas kedua daerah ini.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Bukit Raya Simpang Tiga, tiga RW pemekaran Pekanbaru justru masuk Kabupaten Kampar.

Tiga RW itu yakni RW 18,15 dan 16. Hal ini terbukti dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri No 18 Tahun 2015.