Dua Penipu di Mesin ATM Mengaku Wartawan

Dua Penipu di Mesin ATM Mengaku Wartawan

KARIMUN (HR)-Dua pelaku tindak penipuan dan pencurian uang di ATM milik nasabah bank, Muhamad Rizky dan Andru Yanto dibekuk jajaran Polres Karimun.

Saat digeledah, seorang pelaku, Andru, mengaku sebagai wartawan dan memiliki kartu pers dari sebuah media yang disebutnya berasal dari Batam.

Bukan hanya mengaku wartawan, ia juga mengaku seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada polisi.

"Saya dapat dari pimred (menyebutkan nama seseorang_red) yang di Batam. Dulu saya disuruh bantu-bantu cari berita. Tapi sekarang saya gak aktif lagi," kilahnya.

Untuk aksi penipuanya, Andru mengaku mengetahui cara tersebut dari rekannya yang lain.

Ia mengatakan telah beraksi di tiga wilayah, masing-masing, Bandung, Batam dan Karimun.

Namun Ia berdalih baru berhasil saat beraksi di Karimun dan di Bandung.

"Saya tahu waktu duduk-duduk di warung kopi. Di Batam tidak ada hasil,"kata Andru, Rabu.

Keduanya menyebutkan baru dua hari berada Di Karimun.
Mereka langsung beraksi dan telah menyikat uang puluhan juta rupiah dalam rekening dua orang korban.

"Sekilas informasi yang kita peroleh, mereka ada empat TKP di Batam dan Lima TKP di Bandung. Kita masih kembangkan. Diduga mereka pemain lama," kata Kapolres Karimun, I Made Suka Wijaya.

Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1.340.000, sebuah tang, pisau carter, dua kotak korek api berisi potongan kayu, puluhan lembar stiker call centre bank palsu, belasan kartu ATM dari berbagai bank serta barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun atau pasal 378 KUHP tentang penipua dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama empat tahun. (tbn/rio)