Pembangunan Gedung DPRD Riau Perlu Feasibility Study

Pembangunan Gedung DPRD Riau Perlu Feasibility Study

PEKANBARU (HR)-Pemerintah Provinsi Riau, belum bisa memastikan pembangunan gedung baru DPRD pada tahun 2016 mendatang. Pasalnya Pemprov Riau terlebih dahulu akan melakukan kajian akademik dan kajian publik, apakah gedung baru DPRD Riau layak dibangun baru atau tidak.

Kepala Dinas Cipta Karya, Dwi Agus Sumarno, mengatakan, bahwa anggaran pembangunan gedung baru DPRD Riau yang mencapai Rp55 miliar tersebut, telah dianggarkan pada APBD 2015. Dimana anggarannya masuk ketika dijabat oleh kepala Dinas PU yang lama.

"Perlu ada feasibilty study, apakah layak gedung itu dibangun atau tidak. Untuk masalah anggarannya saya tidak mengetahui pasti, tapi ada di APBD dan waktu itu anggarannya dimasukkan sejak zaman PU yang lama. Saya masuk sejak Juni," ujar Dwi.

Dijelaskan Dwi, pihaknya memang ada membahas pembangunan gedung DPRD, bersama Dewan. Namun untuk tahun 2015 ini tidak mungkin terkejar pembangunannya. Karena perlu ada tender. Untuk itu, sementara dianggarkan untuk merehab ruangan yang rusak, dengan anggaran sebesar Rp150-Rp200 juta.

"Kalau kelengkapan pembangunannya sesuai peraturan bisa dibangun. Tapi tidak memungkinkan ditahun ini. Tapi saya menganjurkan agar gedung dewan ini di maksimalkan dulu, direhab mana yang rusak dan perlu ditambah. Dan mereka setuju," jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini.

Disinggung mengenai Detail Engineering Design (DED), apakah telah selesai dan ada pada Dinas Cipta Karya, Dwi mengatakan, hingga saat ini belum ada menerima DED nya, jika pun ada pihaknya siap menjalankan sesuai dengan apa yang telah disiapkan.

"Belum ada DED nya, kalau kita tidak mungkin menolak, kita siap menjalankannya kalau sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar peraturan," ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Riau, Aherson, mengatakan, ia mendukung pembangunan gedung DPRD Riau. Karena gedung tersebut dengan kondisi yang ada saat ini masih kurang maksimal. Selain itu, gedung tersebut bukanlah milik pribadi DPRD, namun milik masyarakat Riau.

"Gedung itu kan bukan punya kami, jabatan Dewan sekarang sampai 2019, bisa saja dewan yang lain merasakan gedung barunya. Memang perlu ada renovasi gedung rakyat itu, menurut saya tak masalah," kata Politisi Partai Demokrat ini.(nur)