DPRD Kota Pastikan Panggil Manajemen Novotel

DPRD Kota Pastikan Panggil Manajemen Novotel

PEKANBARU (HR)-Komisi IV DPRD Pekanbaru memastikan akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Manajemen Hotel Novotel Pekanbaru  membahas perizinan pembangunan hotel tersebut yang ditemukan memiliki izin kadaluarsa.

"Sedianya, hearing kita digelar pekan lalu. Namun belum tuntasnya pembahasan Ranperda Rusunawa dan Penanaman Modal, maka kita jadwal ulang kembali pemanggilan manajemen hotel tersebut. Yang jelas tetap akan kita panggil untuk mempertanyakan persoalan yang ada tersebut," kata Ketua Komisi IV, Roni Amriel saat dikomfirmasi
 akhir pekan kemarin.

Dikatakan Roni, heriang akan membahas perkembangan pengurusan izin sejak sidak beberapa waktu lalu. Manajemen Novotel diberi waktu melengkapi perizinannya.

"Ditundanya pemanggilan tersebut, bukan berarti Dewan mendiamkan persoalan ini. Komisi IV tetap komit mempertanyakan legalitas pembangunan hotel tersebut. Kita tidak berhenti, tetap mengawasi ini. Apalagi belakangan masyarakat merasa resah, sampai sekarang pembangunan hotel tersebut masih berjalan. Makanya kita kroscek izin barunya. Kita tidak ada istilah gigi mundur, termasuk juga Sadira Plaza Tangram Hotel Pekanbaru," tegas Roni Amriel.

Politisi Golkar ini mengaku, pihaknya kini masih konsentrasi menyelesaikan ranperda tersebut. Sebab, ini berhubungan dengan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru secara umum dan dalam jangka waktu panjang. "Memang sama-sama untuk kepentingan masyarakat, tunggu ranperda ini dituntaskan dulu. Percaya lah, hotel tersebut tetap kita panggil, meski katanya mereka menantang," imbuhnya. (ben)