Anggaran Harus Ditambah

Bunga KPR Subsidi Diturunkan

Bunga KPR Subsidi Diturunkan

TANGERANG (HR)- Pemerintah berencana menurunkan suku bunga suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari 7,25 persen menjadi 5 persen. Penurunan suku bunga ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo menyebut pihaknya menyambut baik rencana pemerintah yang akan menurunkan suku bunga KPR subsidi ini. Namun, ada sedikit hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

"Penurunan suku bunga ini merupakan sesuatu yang baik sekali bagi masyarakat yang kurang mampu mencicil. Tapi, satu sisi kita harus melihat apakah anggaran untuk rumah FLPP (bersubsidi) tersebut ditambah atau tetap hanya menggunakan dana yang sebelumnya sudah dianggarkan," kata dia ketika ditemui di Serpong, akhir pekan lalu.

Menurut Eddy, jika tidak ada penambahan anggaran untuk rumah bersubsidi tersebut, maka jumlah unit rumah yang bakal direalisasikan melalui KPR FLPP otomatis akan berkurang. Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan dana untuk mendorong KPR FLPP kurang lebih Rp5,1 triliun pada 2015.

"Dana Rp5,1 triliun itu tidak bakal cukup. Itu cuma bisa membangun 100 ribu unit saja," kata dia.
Seperti diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut bakal menurunkan suku bunga KPR bersubsidi. Dengan demikian, suku bunga cicilan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa berkurang hingga Rp 200.000 per bulan dengan asumsi penghasilan per bulan Rp 4 juta untuk masa tenor maksimal 20 tahun.(koz/ara)