Kuansing Minim Sarjana Profesi Keperawatan

Kuansing Minim Sarjana Profesi Keperawatan

TELUK KUANTAN (HR)-Kabupaten Kuansing kekurangan tenaga perawat yang bergelar neers, baik perawat PNS maupun kontrak daerah. Dari 225 perawat PNS, yang bekerja di pelayanan kesehatan, baru dokter yang memiliki tenaga profesi.
 
"Kalau dokter rata-rata sudah menyelesaikan profesi, kalau tenaga perawat masih minim," kata Kepala Kepala Bidang Pengembangan SDM Aswin, akhir pekan lalu.

Dari 59 tenaga perawat kontrak daerah masih banyak yang belum mengambil profesi. "Undang-undang keperawatan baru disahkan, kita masih menunggu aturan pusat apakah semua tenaga keperawatan wajib mengambil profesi," katanya.

Kalau memang diwajibkan, otomatis tentu ini akan diso-sialisasikan.

Jumlah sarjana keperawatan yang sudah mengambil profesi yang bekerja di Puskesmas tidak banyak," katanya.

Kalau sudah memiliki gelar neers peluang menjadi tenaga kontrak lebih besar, apalagi ikut seleksi CPNS  akan diutamakan lulus.

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu intruksi pusat, apakah tenaga perawat PNS wajib mengambil profesi. Kalau sudah diwajibkan tentu dilakukan sosialisasi, terutama sarjana keperawatan yang belum mengambil profesi.

"Kita akan berkoordinasi  dengan BKD, apakah tenaga perawat yang belum mengambil profesi bisa tugas belajar yang dibiayai pemerintah," jelasnya.

Saat ini, jumlah PNS di bawah naungan Diskes ada 504 orang, terdiri tenaga perawat, dokter, staf. Kemudian jumlah kontrak dan perawat ada 225 orang, tenaga bidan 387 orang dan 126 bidan PNS, dan kontrak daerah 59 orang. (rob)