Laka Lantas di Rambah Hilir

Seorang PNS Tergilas dan Tewas di Tempat

Seorang PNS Tergilas dan Tewas di Tempat

PASIR PENGARAIAN(HR)-Kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum KM 185/186 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Sabtu (21/11) sekitar pukul 13.15 WIB, antara sepeda motor Honda Supra dengan truk tangki menyebabkan pengendera sepeda motor tewas di tempat.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA P. Simatupang, membenark­an sepeda motor Honda Supra X 125 BM 2919 MN dikendarai Tawiran (47), warga Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir memakai helm dan tidak ada SIM membonceng, Yatinah (45), bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Desa Rambah Hilir Tengah Kecamatan Rambah Hilir, meninggal dunia di TKP.

Lanjutnya, kedua orang tersebut digilas kendaraan bermotor jenis truk tangki BB 9313 NA yang dikemudikan Martupa Hutagaol (27), warga Bahkata Kecamatan Panai Simalungun. Martupa sendiri tidak mengalami luka.

Kronologis kejadian KBM truk tangki BB 9313 NA bergerak dari arah Dalu-dalu menuju arah Pasir Pengaraian beriringan dengan Honda Supra X 125 BM 2919 MN. Setibanya di KM 185/186, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir KBM truk tangki BB 9313 NS ingin mendahului sepeda motor yang berada di depannya, sehingga bergerak ke kanan jalan.

Namun kendaraan tersebut kembali bergerak ke kiri jalan, karena ada kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan. Sehingga truk tangki langsung menggilas sepeda motor tersebut.

"Akibat kejadian, pengendara sepeda motor Honda Supra dan yang diboncengnya meninggal dunia di TKP. Kerugian materi ditaksir Rp5 juta," bebernya.

Tambahnya, peristiwa ini sesuai dengan, LP/120/33-M/XI/2015/Riau /Res Rohul, sedangkan tindakan yang dilakukan, tim Lantas Polres Rohul dengan mendatangi TKP, mencatat saksi, mengadakan olah TKP.

"Kita juga menolong korban, kemudian mengamankan BB, melakukan input data IRSM dan mengamankan sopir truk tangki tersebut," pungkasnya.(yus)