Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Baru Bansos Sumut

Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Baru Bansos Sumut

MEDAN (HR)-Ketua Tim Satgasus Jampidsus Kejaksaan Agung Victor Antonius mengungkapkan, penyidik akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara non-aktfi Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbanglinmas Pemprovsu Eddy Sofyan.

“Untuk tersangka bisa saja kemungkinan bertambah bila ditemukan ada keganjilan dalam proses laporan keuangannya mengenai dana Bansos 2012/2013,” tegas Victor di sela-sela pemeriksaan 21 kepala kecamatan (camat –Red) di Pemerintahan Kota Medan di Gedung Kejaksaan Negeri Medan, Jumat (20/11) di Medan.

Untuk kasus penyalahgunaan dana hibah dan bansos 2012-2013, ditemukan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,1miliar.

Penyidik Kejagung memeriksa 21 camat di Pemko Medan untuk merevifikasi keberadaan LSM yang menerima dana hibah dan dan bansos 2012-2013.

“Dari hasil verefikasi tersebut ada sekitar 20 LSM yang tidak tercantum atau fiktif,” ungkap Victor Antonius kepada Waspada Online.

Victor menyebutkan, pemeriksaan terhadap para camat tersebut atas hasil proses pemanggilan terhadap pimpinan LSM yang dilakukan penyidik akan tetapi tidak memenuhi panggilan.

“Setelah dicek ternyata memang tidak ada dilokasi sesuai dengan alamat yang tertera saat menerima dana hibah dan bansos tersebut, ”sebutnya.

Dikatakannya, untuk pemeriksaan ada 80 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pendidikan, dan keagamaan.
Camat Medan Johor, Khoiruddin yang turut diperiksa kepada Waspada Online mengakui, kedatangannya dirinya untuk memberikan keterangan kepada Kejagung mengenai penerima dana bansos di lingkungan tempatnya bekerja.

“Penerima bansos di Kecamatan Medan Johor ada 6 penerima,” katanya yang datang ke Kejari Medan dengan mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang hitam.

Khoirudin menyebutkan, keenam penerima dana bantuan sosial di Kecamatan Medan Johor yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun masih kata dia, dirinya tidak mengetahui LSM mana saja yang menerima bansos tahun 2012-2013.

“Enam penerima dana bansos itu merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tidak mengetahui nama-nama LSM penerima Bansos tahun 2012/2013,” sebutnya sembari meninggalkan wartawan.

Pemeriksaan camat ini berhubungan dengan pemeriksaan 30 saksi pada Selasa (17/11) di Kejaksaan Negeri Medan yang merupakan LSM penerima dana bantuan sosial.

Ke-30 saksi itu, Juanda Sukma (Ketua KMMI Sumatera Utara), Maniur Rumapea (Ketua LSM Karya Bersama), Hasan Hasri Simanjuntak (Ketua PKC PMII), Nurdin Sulistyo (Ketua FKDM), Sahat Sibarani (Ketua Panitia Pelaksanaan Rakerda DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Sumatera Utara) dan Syati Manaharawan Siregar (Ketua LSM Terapi Sumatera Utara).

Ristiawati, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sumatera Utara, Suhery Pohan, Ketua Perhimpunan Pembina Ekonomi Masyarakat Sumatera Utara, HM. Idaham, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga Sumatera Utara, Erwis Rasdianto, Ketua Lembaga Pemberdayaan Pemuda Lingkungan Siap Siaga Sumatera Utara, Willy Simanjuntak, Ketua DPD LSM Sekoci Indoratu Sumatera Utara dan H. Muhammad Nuh, Ketua Umum Pengurus Wilayah Persatuan Islam Sumatera Utara.

Lelawaty Sy, Ketua Fokkus Babinrosis Sumatera Utara, H. Ok. Arya Zulkarnain, Ketua PB GAMI Sumatera Utara, H. Syahrizal Aarif, Ketua Laskar Melayu Hang Tuah Sumatera Utara, H. Bahari Damanik, Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan Sumatera Utara, Fitria, Ketua LSM Rakyat Mandiri Sumatera Utara, Hj. Nurliati, Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muslimat Al Wasliyah Sumatera Utara dan Hasbullah Hadi, Ketua Umum Pengurus Wilayah Muslimat Al Wasliyah Sumatera Utara.

Berikutnya Oloan Simbolon, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Utara, Muhammad Syafii Sitorus, Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa Sumatera Utara, Ch. Idham Dalimunthe, Ketua Umum DPW BKPRMI Sumatera Utara, Rizki Syahputra, Ketua Lembaga Masyarakat Teknologi Informasi Sumatera Utara dan Prof Dr H. Asmuni, Ketua Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Utara.

Hj. Elnyta, Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara, Rotua Sibagriang, Ketua Angkatan Muda Bela Bangsa Sumatera Utara, Kobul Siregar, Ketua Lembaga Cakra Abadi Sumatera Utara, Sri Prafanti, Ketua Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah Sumatera Utara, M. Yusuf Bahri Pohan, Ketua Pusat Kajian Konsultasi Hukum dan Politik Sumatera Utara dan Budi Agustono, Ketua Penelitian Prodi Magister Ilmu Sejarah FIB USU Sumatera Utara.

Sebelumnya pada Senin (16/11) telah dilakuan pemanggilan Saksi sebanyak 43 orang untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Medan yang terdiri dari 30 Saksi selaku Penerima Hibah Tahun 2013, dan 13 Tim Verifikator pada Bakesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 dan Tahun 2013.

Ke-13 Saksi selaku tim verifikator hadir memenuhi pangilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas dan kewenangan Tim Verifikator yang hanya melakukan verifikasi administrasi dan tidak melakukan verifikasi faktual di lapangan atas pengajuan pemohon bantuan, serta adanya dugaan penambahan organisasi karena perintah.(wol/rio)