Hanya Ingin Mencari Kebenaran

Pelapor BW Politisi PDIP

Pelapor BW Politisi PDIP

JAKARTA (HR)-Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang Widjojanto atas laporan mantan calon Bupati Kotawaringin Barat yang kini menjadi anggota DPR Fraksi PDIP, Sugianto Sabran pada 15 Januari 2015.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.

Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Rikwanto menerangkan Sabran melaporkan BW atas dugaan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi. Kala itu Bambang merupakan kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Sugianto Sabran merupakan lawan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, saat bertarung di Pilkada Kotawaringin Barat. Sugianto kala itu berpasangan dengan Eko Soemarno.


"Kasusnya berdasarkan LP/67/I/ 2015/ Bareskrim. Kejadian bulan Juli 2010. TKP: Pangkalan Mbun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Teng," tulis Rikwanto dalam pesan singkatnya, Jumat (23/1).

Bambang dilaporkan atas dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu di bawah sumpah. Saat ini Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin.

"Dalam rangka pemilukada Bupati kotawaringin barat Kalteng. 2010-2015 tanggal 5 juni 2010," tulisnya.
Siapa Sugianto?

Politikus PDI Perjuangan Sugianto Sabran yang melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada 2010 dan 2015.

"Pernah melaporkan pada 2010, pada saat itu Bareskrim tidak melanjutkan kasusnya," kata Sugianto Sabran di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Sabran mengaku, ia melaporkan kembali kasus tersebut ke Mabes Polri pada 19 Januari 2015.

Menurut Sabran, pelaporan pada Januari 2015 ini tidak ada kaitannya dengan kasus Komjen Pol Budi Gunawan yang terkendala menjadi Kapolri karena dijadikan tersangka kasus korupsi.

Bahkan Sabran mengaku tidak mengenal Budi Gunawan. "Saya tidak kenal dengan Budi Gunawan," kata dia.
Ia mengungkapkan tidak memiliki motif apapun dalam melaporkan ulang kasus Bambang dengan dugaan menyuruh orang memberikan keterangan palsu.

Sugianto menegaskan tidak ada perintah partai apalagi main mata dengan jenderal polisi untuk kembali melaporkan kasus ini. Dia pun mengaku hanya mencari kebenaran.

"Saya hanya mencari kebenaran, tak ada perintah DPP PDIP. Tidak ada kaitannya dengan partai, kalau saya salah tangkaplah saya. Ini kehendak saya," katanya.

Menurutnya, saat dirinya coba membongkar borok Bambang, tak ada sedikit pun dukungan. Justru Bambang seolah-olah dinilai sebagai orang bersih.

"Saat itu rekan media satu pun tidak mendukung, pimpinan KPK, media cetak dan elektronik menganggap BW di KPK seolah orang suci," tuturnya.

Teriaki Nursyahbani
Anggota DPR Fraksi PDIP, Sugianto Sabran yang melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto muncul di Mabes Polri. Dia sempat membuat heboh dengan berteriak-teriak di Bareskrim.

"Saya yang tahu kasus ini, ibu enggak tahu menahu," ujarnya sambil mengacungkan tangan, Jumat (23/1).

Sontak ini membuat jurnalis yang tengah wawancara Nursyahbani Katjasungkana dari tim penyelamat KPK terkejut. Serempak Sugianto pun disoraki. Namun ini justru membuat mantan calon bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, semakin bersemangat.

"Saya tahu semuanya, saya yang laporin BW," tutur bekas suami artis Ussy Sulistiawaty.

Saat dicecar motif melaporkan kasus ini dia berdalih karena balas dendam. Dia pun menegaskan tidak ada pesanan dari jenderal di Korps Bhayangkara.

Bukan Dendam
Saat Pilkada tahun 2010, Sugianto Sabran merupakan lawan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. Kala itu BW merupakan kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Sugianto menuding Bambang dan timnya mengarahkan saksi-saksi Pilkada dalam sidang di MK untuk memberikan kesaksian yang tak sesuai fakta.

Kenapa setelah lima tahun baru sekarang Sugianto melapor. Di tengah polemik tersangka Komjen Budi Gunawan, apakah ada yang menyetirnya?

"Ini mencari kebenaran, Insya Allah tidak ada. Ini kehendak saya. kata Sugianto di Mabes Polri, Jumat (23/1).

Sugianto juga menyebut tak ada kaitan antara kasus ini dengan PDIP. Dia tak pernah berkomunikasi dengan partai soal kasus ini.

Dia mengaku sudah pernah melaporkan kasus ini sekitar tahun 2011. Namun tak ada langkah apapun dari Mabes Polri. Karena itu dia membuat laporan tanggal 15 Januari 2015. Isinya sama persis. Tak ada bukti atau hal baru dalam laporan terakhirnya. Dia masih tak terima perkaranya kalah di MK.

"Coba bayangkan orang yang kalah dilantik orang menang didiskualifikasi," katanya.(mdk/yuk)