Kecamatan Rumbai Jadi Pilot Projek Smart City

Kecamatan Rumbai Jadi Pilot Projek Smart City

PEKANBARU (HR)-Pemerintah Kota Pekanbaru tak main-main untuk merealisasikan program "smart city" atau Kota Pintar di Pekanbaru. Hal itu dibuktikan dengan perencanaan yang akan direalisasikan pada tahun 2016 mendatang dengan menunjuk Kecamatan Rumabi sebagai pilot projek.

"Kita serius dalam hal ini, meski belum bisa dilakukan secara menyeluruh, karena kesiapan dan ketersediaan sarana. Namun dengan dimulai dari satu Kecamatan Rumbai, Pekanbaru diharapkan bisa berubah," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (18/11).
Untuk mempersiapkan penerapan dari program tersebut, menurut Walikota Firdaus, nantinya di Kecamatan Rumbai akan dibangun sistem link terhadap semua data kependudukan, mulai dari tingkat RT/RW hingga ke kecamatan. Kemudian akan diteruskan ke kantor Walikota Pekanbaru.
Kecamatan

"Sehingga jika saya ingin mengecek data apa saja tentang Kecamatan Rumbai, semua bisa dilihat dari ruangan kantor saja," katanya lagi.
Lebih lanjut Wako mengatakan, pihaknya meminta pihak dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk merealisasikan hal itu secepatnya. Karena menimbang yang menjadi tim penanggulangan kemiskinan ada pada pihak Bappeda sendiri.
Alasan dipilihnya Kecamatan Rumbai dipilih sebagi pilot projek dalam penerapan program Smart City, karena dari data kajian kependudukan yang di kecamatan lain yang ada di Kota Pekanbaru.
Sementara itu Camat Rumbai, Zulhelmi Arifin mengatakan pihaknya sudah memberlakukan program pembuatan peta bidang persil tanah dengan Sistem Informasi Geograpi (SIG) sejak tahun 2014 lalu. SIG itu adalah sebuah cara untuk menginformasikan data tata ruang wilayah Rumabi dan mempresentasikan objek dibumi.

"Dalam SIG itu, kami menggunakan teknologi informasi sebagai perangkat yang membantu dalam penyimpanan, memproses, mengalisa, mengelola data serta menyajikannya," katanya.
Adapun tujuan dari pembuatan peta berbasis SIG adalah agar tanah memiliki kepastian letak, ukuran dan terdata baik dalam arsip fisik maupun digital.

"Sistim ini bisa dilink kan kepada Satuan Kerja yang membutuhkannya, seperti di Badan Pertanahan Nasional(BPN), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Kemudian juga bisa digunakan pada Dinas Cipta Karya, Pertanian, BPT-PM dan dinas- dinas lain," kata Zulhelmi mengakhiri.(her)