Dewan Tegaskan

Dua Ranperda akan Segera Disahkan

Dua Ranperda akan Segera Disahkan

RENGAT(HR)-Badan Legislasi DPRD Kabupaten Indragiri Hulu akan kembali mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah. Rancangan tersebut tentang Kearsipan dan Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Swalayan.

Ketua Baleg DPRD Inhu Suharto, membenarkan dalam waktu dekat akan mengesahkan dua Ranperda untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda)."Sesuai jadwal, kita melakukan pembahasan bersama dengan dinas terkait dan tim ahli yang dilaksanakan di ruang rapat Banmus (Badan Perumusan) Gedung DPRD Inhu," katanya, Selasa (17/11). Dikatakan, Ranperda ini sudah beberapa kali dilakukan pembahasan dan tinggal finishing dan menunggu jadwal pengesahan.  Kemudian secepatnya diparipurnakan, karena sudah dilakukan pembahasan pada Pansus.

Menurutnya, sesuai kesepakatan awal dengan pihak eksekutif, ada 11 Ranperda yang sudah disepakati menjadi Prolegda tahun 2015, namun hanya dua yang memasukkan ke Legislatif, sementara sembilan lagi tak ada kabar. "Ini bukan kesalahan pada kami, karena memang draft Ranperda yang tidak diiterima. Karena diterima dua, tentunya hanya dua tersebut yang kami bahas," tegasnya.

Ditambahkan, jika memang ada Ranperda lain, maka sebaiknya diajukan pada tahun mendatang, karena untuk saat ini sudah tidak lagi bisa terkejar buat melakukan pembahasannya, mengingat tahun anggaran yang hanya tinggal dua bulan.

Suharto  menyarankan, jika memang ada rencana Ranperda harus dilakukan saat ini, sehingga pada saat pembahasan APBD Murni tahun 2016, bisa dimasukkan anggaran untuk perancangannya."Kita tidak ingin gegabah dalam membentuk Perda, kita ingin Perda yang dilahirkan betul-betul bisa diterapkan di publik dan lebih baik kedepannya," sebutnya. (eka)