Sekian Lama Terbiar

Cagar Budaya Jiel Belanda Dipugar

Cagar Budaya Jiel Belanda Dipugar
BENGKALIS (HR)- Sebagai kota yang sudah berusia sekitar setengah abad lebih, Bengkalis banyak memiliki situs sejarah yang sangat bernilai. Salah satunya penjara yang dibangun pada zaman penjajahan Belanda, yang terletak di Jalan Pahlawan, Bengkalis.
 
Jiel peninggalan Belanda yang merupakan situs sejarah menjadi saksi bisu kekejaman penjajah terhadap kaum pribumi. Sayangnya, bangunan bersejarah di Bengkalis ini cukup lama tidak terawat dengan baik. Hingga akhirnya, setelah sekian lama terbiar seperti tidak bertuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau melakukan pemugaran cagar budaya tersebut tahun ini.
 
Pantauan di lapangan, dinding penjara yang sudah lama kusam dan dipenuhi lumut itu, mulai tampak bersih. Kemudian atap penjara yang sudah banyak yang rubuh, mulai diperbaiki. Sementara di bagian dalam penjara, memang belum tampak ada yang berubah. Pohon dan semak masih terlihat, dinding-dinding tembok penjara masih terlihat berlumut. Demikian juga orang yang tinggal di penjara tersebut, juga masih belum pindah.
Melihat dari plank proyek yang terpampang di depan penjara, anggaran sebesar Rp360.985.000 yang dialokasikan melalui APBD Riau 2015 itu tampaknya tidak akan tuntas untuk memugar keseluruhan bangunan penjara tersebut. Mengingat kondisi penjara itu cukup memprihatinkan, karena sudah lama terbiar seperti tidak bertuan.
 
Bangunan Huis van Behauring atau warga setempat menyebutnya rumah orang rantai berdiri di lahan seluas 1 hektare, yang dibangun tahun 1883. Konon Huis van Behauring dirancang seorang arsitek Portugis. Ciri khas bangunan Eropa terlihat di beberapa bagian penjara, seperti pintu masuk, atap dan dinding bangunan. Dulunya bangunan ini terdiri dari 25 kamar tahanan, penjara dengan terali besinya masih bisa dijumpai di beberapa sel.
 
Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebenarnya punya keinginan cukup kuat untuk merawat dan menjaga situs sejarah ini. Hanya saja, ada beberapa persoalan mengapa niat tersebut belum bisa dilakukan. Informasi yang berhasil dirangkum, persoalan yang mendasar adalah masalah lahan atau gedung Penjara Belanda tersebut merupakan milik Kementerian Hukum dan HAM. Pemkab Bengkalis pernah berupaya melakukan tukar guling dengan membangun Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jalan Pertanian, yang ada saat ini.
 
Mantan Kabag Pertanahan Setdakab Bengkalis Haholongan yang sedikit banyak tahu persoalan Jeil Belanda itu pernah menjelaskan, saat dirinya masih menjadi pejabat di Dinas Pariwisata, pihaknya pernah mengurus persoalan tukar guling me Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. Hanya saja waktu itu, Kementerian Hukum dan HAM tidak memperbolehkannya. Pihaknya juga pernah membuat telaah staf kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis, namun belum ada solusi yang bisa diambil. “Malahan kami mendapat kabar kalau lahan penjara tersebut sudah dibeli warga Bengkalis. Betul tidaknya kita juga kurang tau,” ujar pria yang akrab disapa Wak Itam ini.
 
Berdasarkan perjanjian Pemkab Bengkalis dengan Menhukam, penjara lama peninggalan Belanda itu akan diserahkan ke Pemkab Bengkalis. Sebagai kompensasinya Pemkab Bengkalis menggantikan aset tersebut dengan membangun gedung tahanan dengan kapasitas 14 ruang tahanan di Lapas Kelas IIA di Jalan Pertanian.
Pemkab Bengkalis sebenarnya telah memenuhi kewajibannya membangun penjara baru. Sayangnya hingga saat ini surat menyurat putar guling aset tersebut tak kunjung tuntas sejak masa kepemimpinan Bupati Bengkalis H Syamsurizal hingga sekarang.(man)