Desa Aur Cina

Kelompok Tani Minta Koperasi Gelar Rapat Anggota Tahunan

Kelompok Tani Minta Koperasi Gelar Rapat Anggota Tahunan

RENGAT(HR)-Sedikitnya enam kelompok tani dari 15 kelompok yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa Sepakat Jaya, Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, mendatangi kantor koperasi dan usaha kecil menengah Kabupaten Indragiri Hulu.

Kedatangan mereka meminta Diskop dan UKM memerintahkan pengurus KUD Sepakat Jaya menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT).

Pasalnya, KUD Sepakat Jaya sejak berdiri pada tahun 1999 belum pernah melaksanakan RAT. “Kedatangan ke Diskop dan UKM sebagai tindak lanjut atas surat yang disampaikan kepada Ketua KUD Sepakat Jaya yang belum ditindak lanjuti,” ujar salah seorang perwakilan KT Juandas,  Kamis (12/11).

Dijelaskan, dalam surat yang disampaikan kepada Ketua KUD Sepakat Jaya dan ditembuskan kepada Diskop dan UKM, meminta ketua dan pengurus KUD Sepakat Jaya menggelar RAT. Mengingat perjalanan panjang KUD tersebut yang belum diketahui kondisi keuangan dan lainnya. Keberadaan kebun yang dikelola KUD yang sudah dipanen sejak tahun 2010 lalu, juga belum diserahkan kepada petani. “Saat ini kebun yang ada belum diserahkan secara resmi kepada petani,” ungkapnya.

Akibatnya muncul keraguan-raguan bagi petani tentang status kebun plasma tersebut. Sementara, kebun yang sama di desa tetangga sudah tuntas diserahkan kepada petani. “Tentunya setiap tahunnya ada keuntungan uang yang dikelola KUD Sepakat Jaya. Namun kondisi itu tak pernah diketahui oleh petani,” tegasnya.

Bahkan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan selama ini akan dilaporkan ke polisi. Sementara itu, Kadiskop dan UKM Selamat, membenarkan adanya kedatangan perwakilan KT tersebut. “Dari pertemuan dengan perwakilan KT, disepakati untuk duduk bersama dengan pengurus KUD, KT dan perwakilan petani,” ujarnya singkat. Ketua KUD Sepakat Jaya Edi Aris, ketika dikonfirmasi belum mendapat jawaban. (eka)