Diingatkan, Pengerukan Pelindo Perhatikan Lingkungan

Diingatkan,  Pengerukan Pelindo  Perhatikan Lingkungan

Dumai (HR)-Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai meminta agar pengerukan kolam dermaga Pelindo setempat memperhatikan faktor kesehatan lingkungan, terutama pembuangan lumpur kerukan ke darat.

Lumpur sisa kerukan yang akan ditimbun di lokasi eks kawasan reklamasi Pelindo di Jalan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Kota itu agar dibuat sekat pembatas supaya tidak meluberi lingkungan sekitar atau pemukiman warga.

"Pembuangan lumpur pengerukan kolam dermaga harus sesuai izin analisis dampak lingkungan yang dikeluarkan KLH, yaitu dibangun sekat pembatas," kata Bambang Suriyanto, Kepala KLH Kota Dumai, Rabu (11/11).

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan pengerukan kolam dermaga untuk kepentingan optimalisasi pelayanan kepelabuhanan tersebut, petugas KLH akan ikut mengawasi supaya berjalan sesuai ketentuan.

Di samping itu, penumpukan lumpur harus dibuat sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan bau dan segera diatasi agar tidak menguap di sekitar lokasi.

Kegiatan pengerukan kolam dermaga ini, lanjut dia, sudah melalui proses Amdal, namun pembuangan lumpur ke darat berdasarkan rekomendasi Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat yang melarang buang ke laut.

"Pengerukan sebelumnya membuang lumpur ke laut, namun kini oleh KSOP direkomen-dasikan pembuangan ke darat," jelasnya. (zul)