Idealnya, Kebutuhan Hidup Layak Rp2,5 Juta

Idealnya, Kebutuhan Hidup Layak Rp2,5 Juta

Dumai (HR) - Ketua Dewan Pengupahan Kota  Dumai Syamsuddin mengatakan, saat ini biaya untuk kebutuhan hidup layak KOta Dumai ini sebesar Rp2,5 juta.

"Mengacu kepada hal itu dan kondisi riil ekonomi, serta tingkat inflasi yang terjadi, maka diprediksi besaran Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2016 akan naik dari UMK tahun 2015 sebesar Rp2,2 juta per bulannya," ujar dia kepada wartawan, Selasa (10/11).

Dukatakan Syamsuddin, DPK Dumai belum menetapkan besaran kenaikan. Hal itu akan ditetapkan dalam rapat dengan berpedoman pada PP Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Setakat ini, DPK Dumai masih akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas besaran dan menetapkan UMK Dumai tahun 2016 untuk diusulkan dan disetujui Pemerintah Provinsi Riau. Pihaknya berharap UMK dapat segera ditetapkan dan dapat diterima berbagai pihak.

"Pembahasan UMK selama ini dapat diterima oleh kalangan serikat buruh dan perusahaan yang terlibat dalam DPK," tutupnya.(zul)